Anggota Dewan Pembina PD Jangan Perkeruh Suasana
Senin, 30 Januari 2012 – 17:42 WIB
JAKARTA - DPD Partai Demokrat DKI Jakarta meminta agar anggota Dewan Pembina Partai Demokrat tidak turut memperkeruh suasana politik terhadap Partai Demokrat. Terutama, terkait pernyataan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat,R Adjeng Ratna Suminar yang mengatakan ke media bahwa Dewan Pembina telah menggelar rapat guna membahas calon pengganti Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sehari sebelum digelarnya Rapat Dewan Pembina bersama Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat SBY di Cikeas beberapa waktu lalu.
Pernyataan tersebut sama sekali tidak berdasar dan hanya memperkeruh kondisi politik serta melemahkan konsolidasi di internal partai. “Kami selaku kader Partai Demokrat merasa prihatin, seharusnya kita dalam kondisi seperti ini jadi satu, ini justeru malah diperkeruh dengan pernyataan-pernyataan yang tidak benar sama sekali,” kata Sekretaris DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Irfan Gani kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/1).
Pernyataan-pernyataan terkait adanya upaya pergantian Anas selaku Ketum Demokrat oleh anggota Dewan Pembina, kata Irfan Gani, justeru bertolakbelakang dengan perintah Ketua Dewan Pembina Demokrat, SBY. Dimana SBY selalu meminta agar seluruh kader Demokrat melakukan kerja-kerja politik yang cerdas serta memperkuat konsolidasi di internal partai. Terlebih, derasnya gempuran politik ke Partai Demokrat akhir-akhir ini.
Partai Demokrat juga sepakat menjadikan hukum sebagai panglima dan menghormati setiap proses hukum yang berjalan. Namun, anggota Dewan Pembina jangan sampai mendahului proses dan kepastian hukum yang sedang berjalan yang menyeret-nyeret nama sejumlah politisi Demokrat.
JAKARTA - DPD Partai Demokrat DKI Jakarta meminta agar anggota Dewan Pembina Partai Demokrat tidak turut memperkeruh suasana politik terhadap Partai
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar