Anggota Dewan Penerima Bansos Terungkap
Jumat, 24 Februari 2012 – 16:50 WIB
MAKASSAR – Serapat-rapat kejaksaan menutup nama-nama anggota DPRD Sulsel yang telah mengembalikan dana bantuan sosial (Bansos) 2008, akhirnya terkuak juga. Dari 163 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang disinyalir menerima dana tersebut, sebanyak Rp7,1 miliar sudah dikembalikan ke kas Pemprov Sulsel hingga 17 Februari 2012. Pengembalian itu langsung disaksikan Sekprov Andi Muallim dan Kabag Keuangan Pemprov Yushar Huduri.
Data yang dihimpun FAJAR (JPNN Group), mereka yang mengembalikan dana itu antara lain, tercatat nama Burhanuddin B. Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Partai Golkar ini disebutkan menggunakan nama lembaga Badan Pengkajian dan Pendidikan (BP2) Sulsel dengan nilai pengembalian Rp30 juta.
Baca Juga:
Selain itu, juga ada nama ketua DPRD HM Roem lewat Forum Advokasi Petani, Nelayan dan Lingkungan. Mantan bupati Sinjai ini tercatat mengembalikan dana sebesar Rp 50 juta.
Nama yang disebut-sebut berkali-kali mengembalikan dan bansos adalah A Yaqkin Padjalangi. Politikus Partai Golkar ini tercatat menggunakan beberapa nama lembaga untuk menerima dana Bansos masing masing, Lembaga Studi Sulawesi Selatan, Lembaga Pena, Yayasan Pembangunan Ekononi dan Pembangunan Lingkungan Hidup Indonesia Pusat Sulsel, serta Lembaga Perempuan. Pengembalian dananya juga bervariasi, mulai Rp5 juta hingga Rp35 juta.
MAKASSAR – Serapat-rapat kejaksaan menutup nama-nama anggota DPRD Sulsel yang telah mengembalikan dana bantuan sosial (Bansos) 2008, akhirnya
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang