Anggota Dewan Perokok Berat, Dukung Rp 50 Ribu per Bungkus
jpnn.com - MATARAM – Petani tembakau di Lombok, NTB, menolak wacana menaikkan harga rokok hingga Rp 50 ribu per bungkus.
Bila wacana ini diterapkan sama saja menutup mata pencaharian ribuan petani tembakau di Lombok yang selama ini hidup dari budidaya tembakau Virginia.
Dikatakan Hamdani petani tembakau asal Sakra Lombok Timur ini, jika harga rokok naik drastis maka perusahaan rokok akan mengurangi produksinya. Imbasnya ke petani. Perusahaan akan mengurangi pembelian tembakau ke petani.
''Kalau ini terjadi, ini sama saja membunuh ribuan petani tembakau. Terus petani mau hidup dari apa? Sampai saat ini belum ada yang bisa menggantikan tanaman tembakau di masyarakat,'' jelasnya Minggu kemarin (21/8).
Dia meminta pemerintah mengkaji betul wacana ini. Menurutnya, tembakau ini padat karya. Jumlah petani tembakau di Lombok memang ribuan orang tetapi penduduk yang hidup dari usaha tembakau ini mencapai ratusan ribu orang.
''Ingat tembakau ini padat karya. Jika ini tutup, berapa banyak orang kehilangan pekerjaan dan mata pencahariannya. Pengangguran dan kemiskinan akan meningkat. Jelas akan berdampak ke sosial dan kondusifitas daerah,'' tambahnya.
Pemerintah daerah (Pemda) di NTB diminta memperjuangkan nasib petani ini dengan menolak wacana itu. ''Pemerintah harus memikirkan dampaknya,'' tegasnya.
Senada dikatakan H. Satrah. Dia tegas menolak rencana pemerintah yang menaikkan harga rokok itu. Menurutnya dengan menaikkan harga rokok membuat petani tembakau semakin merugi.
MATARAM – Petani tembakau di Lombok, NTB, menolak wacana menaikkan harga rokok hingga Rp 50 ribu per bungkus. Bila wacana ini diterapkan
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!