Anggota Dewan Ribut Gara-Gara Pajak
Kamis, 02 Februari 2017 – 10:03 WIB
''Kami tidak menuduh, cuma mempertanyakan, kenapa beban pajak kok diturunkan,'' katanya.
Menurut Herlina, wajar jika pemkot menyebut komisi B sebagai perencana penurunan pajak.
"Berarti penurunan pajak juga usul mereka (komisi B, Red),'' jelasnya. (tau/c15/oni/jpnn)
Komisi A dan B DPRD Surabaya sempat bersitegang soal rencana penurunan pajak daerah.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar