Anggota Dewan Terlibat Peredaran Ekstasi Daun Biru
Selasa, 21 Agustus 2018 – 05:21 WIB
Sebelumnya, penangkapan dilakukan terhadap sebuah kapal di perairan Aceh Timur, Pangkalan Susu dan Pangkalan Brandan, Minggu (19/8) dan Senin (20/8).
Sebanyak tujuh orang berhasil diamankan. Salah satunya adalah anggota DPRD Langkat, Sumut, IH alias Ibrahim Hongkong, Rnl, Ibr alias Jampok, A Rahman, Joko, dan Amat.
Arman menjelaskan kronologis kejadian berawal pada, Minggu (19/8), sekitar pukul 14.30. Saat itu tim Gabungan BNN, Bea Cukai, dan TNI AL Langsa, melakukan penangkapan terhadap kapal kayu berwarna biru di Perairan Selat Malaka.
Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi peredaran gelap narkotika di wilayah Pangkalan Susu, Sumut. (cuy/jpnn)
Oknum Anggota DPRD Langkat terlibat penyelundupan narkoba jenis ekstasi dengan kualitas sangat baik.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Polisi Tangkap Mahasiswa di Bogor, Kasusnya Berat
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap