Anggota Dewan Terlibat Peredaran Ekstasi Daun Biru

Anggota Dewan Terlibat Peredaran Ekstasi Daun Biru
Barang bukti ekstasi yang disita BNN dari penangkapan anggota DPRD Langkat. Foto: Istimewa

Sebelumnya, penangkapan dilakukan terhadap sebuah kapal di perairan Aceh Timur, Pangkalan Susu dan Pangkalan Brandan, Minggu (19/8) dan Senin (20/8).

Sebanyak tujuh orang berhasil diamankan. Salah satunya adalah anggota DPRD Langkat, Sumut, IH alias Ibrahim Hongkong, Rnl, Ibr alias Jampok, A Rahman, Joko, dan Amat.

Arman menjelaskan kronologis kejadian berawal pada, Minggu (19/8), sekitar pukul 14.30. Saat itu tim Gabungan BNN, Bea Cukai, dan TNI AL Langsa, melakukan penangkapan terhadap kapal kayu berwarna biru di Perairan Selat Malaka.

Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi peredaran gelap narkotika di wilayah Pangkalan Susu, Sumut. (cuy/jpnn)



 


Oknum Anggota DPRD Langkat terlibat penyelundupan narkoba jenis ekstasi dengan kualitas sangat baik.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News