Anggota Dewan Terpidana Kasus Perjalanan Dinas Akhirnya Ditahan Kejari Barsel
Minggu, 26 Mei 2019 – 22:53 WIB

Wakil Ketua DPRD Barsel, Hasanudin Agani (baju putih) saat akan dibawa ke Rutan Buntok dari Kantor Kejari Barsel, Jumat (24/5/2019) pagi. Foto: istimewa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Selatan (Barsel) akhirnya mengeksekusi atau menahan Wakil Ketua DPRD Barsel H. Hasanuddin Agani, terkait kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di lingkungan DPRD setempat tahun anggaran 2006-2008, Jumat (24/5) pagi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- KPK Periksa Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja