Anggota Dewan Tersangka Korupsi UPS Diserahkan ke Kejaksaan
Kamis, 29 September 2016 – 08:59 WIB
Dalam kasus UPS, kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka yakni dua anggota DPRD DKI, M Firmansyah dan Fahmi Zulfikar. Saat itu, Fahmi Zulfikar sebagai anggota Komisi E, sedangkan M Firmansyah sebagai Ketua Komisi E DPRD DKI.
Sementara dari pihak perusahaan rekanan yakni, bos PT Offistarindo Adhiprima Harry Lo ditetapkan sebagai tersangka. Sementara dua tersangka lainnya dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Sejauh ini, baru Alex Usman yang sudah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dia divonis enam tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider enam bulan penjara. (ydh/dil/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPRD DKI dari Fraksi Hanura Fahmi Zulfikar diserahkan pihak Bareskrim Polri ke Kejari Jakarta Pusat. Pasalnya, penyidikan terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS