Anggota Dewan Tutup Akses Santri ke Rumah Tahfiz Al Quran dengan Tembok, Lihat Nih
Walakin, pihaknya tetap melakukan upaya-upaya persuasif dengan memanggil yang bersangkutan serta pihak pelapor agar dilakukan mediasi. Tetapi, bila menemui jalan buntu maka akan tetap dilanjutkan ke tahap penyidikan.
"Bisa saja kasus ini naik ke tahap penyidikan, kemudian dilaksanakan gelar perkara bila bersangkutan tidak kooperatif. Tadi sempat ke lokasi, tetapi rumah terlapor terkunci rantai besi, tidak ada orang," ungkap Andi.
Sementara itu, Ketua RT 05 setempat bernama Abdul Aziz menyebut pemilik rumah terkesan terganggu dengan aktivitas para santri, sehingga memutuskan menembok akses jalan itu dengan menutup dua pintu masuk bagian belakang Rumah Tahfiz Al Quran.
Kejadian itu sudah ditinjau langsung oleh Camat Panakkukang M Thahir Rasyid. Dia menyatakan akan membongkar tembok itu dalam 2x24 jam apabila tidak dibongkar sendiri oleh oknum dewan itu. Sebab, lahan yang dibanguni tembok merupakan fasum.
Baca Juga: Polri Gagalkan Peredaran 6 Ton Sabu-sabu, Sahroni: Bandar Narkoba Memanfaatkan Efek Pandemi
Dikonfirmasi terpisah, H Amiruddin sebagai pemilik rumah yang menembok akses jalan warga saat dihubungi melalui ponselnya tidak merespons, begitu juga ketika dikirimi pesan singkat, dia tidak membalas. (antara/jpnn)
Konon, oknum anggota dewan itu terganggu dengan aktivitas santri di Rumah Tahfiz Al Quran Nurul Jihad.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kebakaran Kandang Ternak di Kolaka, 8 Ribu Ayam Mati Terpanggang
- 3 Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet di Cianjur Diringkus Polisi, 1 Lagi Masuk DPO
- 2 Kakek Bejat di Cimahi Tega Setubuhi Cucu Sendiri, Lihat
- Hari Pertama Operasi Jembalang, Polresta Pekanbaru Meringkus 3 Pencuri Motor
- Heboh Ketum Parpol Dilaporkan ke Polisi Gegara Aniaya Istri Muda, Ini Analisis Reza
- Ditlantas Polda Riau Menyosialisasikan Keselamatan Berkendara & Pilkada Damai di Tol Pekanbaru-Dumai