Anggota Dewan Yang Disebut Nazaruddin Harus Diperiksa
Jumat, 22 Februari 2013 – 12:13 WIB
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera memeriksa tiga anggota Komisi III DPR yang disebut-sebut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin terlibat proyek pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi. Dari penelusuran IPW saat ini ada lima mafia proyek yang berkuasa di Polri, yakni TS, MA, R, S dan M. Meski sempat di black list dan bermasalah, mereka tetap saja mendapat keistimewaan dalam proyek Pemanfaatan Optimalisasi Untuk Penguatan Sarana Prasarana Polri (POUPSP) 2013 senilai Rp 1,8 triliuin
"KPK harus bekerja profesional dan tidak boleh mengabaikan kesaksian Nazaruddin. Sebab Nazaruddin sendiri dipanggil KPK untuk dimintai kesaksian dalam proyek pengadaan di Polri, khususnya proyek Simulator SIM," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, Jumat (22/2).
IPW kata Neta, berharap kasus Simulator SIM menjadi pintu masuk KPK untuk membongkar kasus-kasus korupsi lain di Polri, seperti keberadaan mafia proyek yang diduga melibatkan oknum elit kepolisian, anggota legislatif, dan pengusaha.
Baca Juga:
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera memeriksa tiga anggota Komisi III DPR yang disebut-sebut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat,
BERITA TERKAIT
- Menko Polkam Minta Masyarakat Tak Khawatir dengan Kenaikan PPN 12 Persen
- Kinerja Polri 2024 di Bawah Jenderal Listyo Sigit Presisi, Menuju Indonesia Emas di Tengah Netizen Cemas
- Kapolda Papua: 27 Anggota KKB Tewas Selama 2024
- Bencana di Sukabumi Pengaruhi Jumlah Wisatawan Saat Nataru
- Anggap Muslim di Indonesia Paling Beruntung, Kepala BPIP Sebut Setiap WNI Terlahir jadi Capres
- Kecam Survey OCCRP yang Serang Jokowi, Golkar Singgung PDI Perjuangan