Anggota Dewan Yang Disebut Nazaruddin Harus Diperiksa
Jumat, 22 Februari 2013 – 12:13 WIB
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera memeriksa tiga anggota Komisi III DPR yang disebut-sebut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin terlibat proyek pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi. Dari penelusuran IPW saat ini ada lima mafia proyek yang berkuasa di Polri, yakni TS, MA, R, S dan M. Meski sempat di black list dan bermasalah, mereka tetap saja mendapat keistimewaan dalam proyek Pemanfaatan Optimalisasi Untuk Penguatan Sarana Prasarana Polri (POUPSP) 2013 senilai Rp 1,8 triliuin
"KPK harus bekerja profesional dan tidak boleh mengabaikan kesaksian Nazaruddin. Sebab Nazaruddin sendiri dipanggil KPK untuk dimintai kesaksian dalam proyek pengadaan di Polri, khususnya proyek Simulator SIM," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, Jumat (22/2).
IPW kata Neta, berharap kasus Simulator SIM menjadi pintu masuk KPK untuk membongkar kasus-kasus korupsi lain di Polri, seperti keberadaan mafia proyek yang diduga melibatkan oknum elit kepolisian, anggota legislatif, dan pengusaha.
Baca Juga:
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera memeriksa tiga anggota Komisi III DPR yang disebut-sebut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat,
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living