Anggota Dewan yang Mencuri Alat Suntik di RS Itu Mengundurkan Diri
jpnn.com - LAMPUNG - Anggota DPRD Bandarlampung yang ketangkap mencuri peralatan medis dan obat-obatan dari sebuah rumah sakit umum di daerah itu akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya.
NR anggota DPRD Bandarlampung nonaktif beralasan ia sudah tidak dapat membagi waktu untuk fokus menjadi wakil rakyat.
Atas pengakuan tersebut, Mantan Ketua Fraksi NasDem DPRD Bandarlampung yang kini tengah tersangkut hukum lantaran mencuri jarum sutik di RSUDAM itu menyatakan mengundurkan diri sebagai anggota dewan.
Surat pengunduran diri ditujukan kepada Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi sekitar pukul 09.00 wib. Surat tersebut disampaikan oleh Sony Eriko selaku perwakilan keluarga.
NZ melalui surat tertanggal 22 Juli 2016 itu mengaku kesibukannya selama ini menggangu kinerjanya sebagai anggota DPRD dari Fraksi NasDem.
“Oleh karena itu dengan ini saya mengajukan Surat Pengunduran Diri agar tidak mengganggu pekerjaan kita masing-masing,” ketik NZ dalam surat yang ditandatanganinya untuk ditembuskan kepada Gubernur Lampung, Wali Kota Bandarlampung, DPP, DPW, dan DPC NasDem tersebut.(sur/ary/ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Diduga Ada Kejanggalan Atas Kematian Rahmat Faisandri, Kapolres Jaktim Bilang Begini
- Korupsi Pasar Cigasong, Eks Pj Bupati Bandung Barat Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
- Oknum Brimob Terlibat Pengeroyokan Perantau Minang di Pasar Rebo
- Penyidik Kesulitan Ungkap Kematian Perantau Minang, Kapolres Jaktim: CCTV Tidak Berfungsi
- Jadi Atensi Komisi III, Polres Jaktim Akhirnya Rilis Kasus Kematian Perantau Minang
- Oknum TNI AD Pembunuh Wanita di Tangerang Jadi Tersangka