Anggota Ditangkap, FPI Ancam Demo Polres
Menanggapi penangkapan itu, ia menilai banyak kejanggalan. Sebab, tidak disertai surat penangkapan dan langsung menjadi tersangka. "Kami akan berunjuk rasa menuntut Kapolresta Depok Achmad Kartiko mundur karena tidak menegakan hukum yang benar dan meluasnya perdagangan miras," ungkapnya.
Idrus mengaku, sudah menyampaikan surat izin razia itu kepada Polresta Depok. Namun hal itu tidak ditanggapi serius oleh kepolisian.
Dia menambahkan, aksi demo akan dilakukan Jumat (3/1) di depan Polresta Depok, Jalan Margonda Raya. Mereka meminta agar proses hukum 5 anggota FPI itu dihentikan dan segera dibebaskan. Alasannya, saat itu FPI melakukan kegiatan penegakan Peraturan Daerah (Perda).
"Kami juga meminta kapolres mencabut pernyataannya bahwa FPI premanisme. Pelaku sudah melanggar norma agama, Perda Miras, dan Keputusan Kemendagri," pungkasnya. (cok)
DEPOK-Lima anggota Front Pembela Islam (FPI) Kota Depok harus berurusan dengan Polresta Depok. Kelimanya dicokok oleh anggota Satreskrim Polresta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS