Anggota DK Pergi, Penonaktifan Angie Tertunda
Selasa, 07 Februari 2012 – 18:08 WIB
JAKARTA - Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat (PD) Amir Syamsuddin menyatakan, tersangka kasus wisma atlet, Palembang, Angelina Sondakh belum dinonaktifkan sebagai anggota DPR. Mantan Putri Indonesia ini masih terdaftar sebagai anggota Fraksi Partai Demokrat DPR. Menkum HAM itu juga menyatakan, pencekalan janda Adjie Massaid ke luar negeri selama 12 bulan itu sudah otomatis dilakukan Ditjen Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM.
Belum dinonaktifkannya Angie -sapaan Angelina- karena ada satu anggota Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat yang masih di luar kota. Sehingga kata Amir, surat penonaktifan belum diteken.
Baca Juga:
“Satu anggota (dewan kehormatan) belum balik dari luar kota, kita tunggu saja,” kata Amir saat ditemui wartawan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (7/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat (PD) Amir Syamsuddin menyatakan, tersangka kasus wisma atlet, Palembang, Angelina Sondakh belum
BERITA TERKAIT
- Ketua MRP Papua Barat Daya: Jangan Golput, Pastikan Pesta Demokrasi Aman dan Lancar
- Fisip UPNVJ Bahas Masa Depan Jakarta setelah Ibu Kota Pindah
- Jeffry Rahawarin-Abdul Keliobas Disebut Pemimpin Baik untuk Maluku Rumah Besar yang Sejahtera
- Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 Digelar di Rohil
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing