Anggota DPD Asal Bali Minta Negara Proaktif Fasilitasi HAKI
jpnn.com - JAKARTA- Anggota DPD RI asal Bali, I Gede Pasek Suardika menyalahkan pemerintah atas dugaan pencaplokan karya sastra Geguritan Sang Cangak, hasil karya seniman Jembrana, oleh animator Malaysia.
Pasek mengakui kelemahan seniman asal Bali, secara kultural memang tidak terbiasa mendaftarkan atau mematenkan karyanya sesuai UU Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual (HAKI). Mereka cukup menikmati berkarya dan karyanya dinikmati orang lain.
"Itu dari hampir semua karya tari di Bali, karya cerita, macam-macam. Memang secara kultural jarang didaftarkan, sehingga seringkali menjadi korban," kata Pasek, saat dihubungi Jumat (28/8).
Bahkan, Ia mengungkap bahwa pernah ada kejadian seorang sahabatnya yang seorang pengrajin perak, hampir dihukum di luar negeri karena dituduh melanggar hak cipta.
Padahal, karya yang dia buat adalah karya sendiri. Tapi karena sudah pernah dijual dan dipatenkan orang lain, itu menjadi masalah.
Karena itu, Pasek meminta karya seni, budaya dan produk-produk kekayaan intelektual para seniman tanah air mendapat perlindungan dari negara. Salah satunya seniman Bali, yang hanya cenderung berkarya tanpa mendaftarkannya.
"Negara harus memfasilitasi agar tidak menjadi tren (jadi korban pencaplokan). Masih banyak mahakarya seni seniman kita yang bisa saja diambil dengan cara yang seperti itu (dicuri). Pemerintah harus mengambil dan melindungi, tidak bisa membiarkan seniman tidak diarahkan," tegasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA- Anggota DPD RI asal Bali, I Gede Pasek Suardika menyalahkan pemerintah atas dugaan pencaplokan karya sastra Geguritan Sang Cangak, hasil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat