Anggota DPD Dukung Provinsi Cirebon
Selasa, 22 Desember 2009 – 07:29 WIB
Dia mengingatkan jajaran pemda setempat agar mementingkan dan mengutamakan kesejahteraan masyarakat dengan cara mempermudah pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Seperti pelayanan pembuatan KTP, KK, surai izin usaha (SIUP), dan lainnya serta lebih mengoptimalkan peran pelayanan satu atap.
Amang mengatakan, masalah pelayanan publik dari dulu hingga sekarang hampir sama, yakni rumitnya jalur birokrasi. "Sulitnya menembus tembok birokrasi pemerintah yang kerap menjadi kendala di masyarakat," ujarnya. Dia mendorong agar pemda mengoptimalkan model pelayanan satu atap. (pai/sam/jpnn)
MAJALENGKA - Dalam berbagai kesempatan, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai satu lembaga, menyatakan perlunya moratorium pemekaran daerah. Namun,
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Pakar Minta PAM JAYA Perbanyak Reservoir Komunal
- Sambut Musim Tanam 2025, Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia di Sultra
- Promo Akhir Tahun, KAI Daop 8 Surabaya Beri Diskon Tiket untuk 4 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
- Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi
- Kebakaran Melanda Tempat Penitipan Sepeda Motor di Kudus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Kasus Perselingkuhan Suami Disetop Polisi, Istri Pejabat OKU Selatan Minta Keadilan