Anggota DPD Gagal Besuk Irman Gusman
jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah pimpinan dan anggota DPD gagal membesuk Ketua DPD Irman Gusman yang ditahan di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, Kamis (22/9).
Rencananya, Irman akan dijenguk Wakil Ketua DPD Farouk Muhamad, Wakil Ketua DPD Gusti Kanjeng Ratu Hemas, dan Sekretaris Jenderal Sudarsono Hardjosoekarto.
Menurut Protokol DPD Suhartono yang sudah sejak pagi di KPK, pihaknya baru mendapatkan email dari penyidik komisi antirasuah. Intinya Irman belum bisa dibesuk selain dari pihak keluarga.
"Katanya baru ada email dari penyidik KPK ke DPD. Katanya yang bisa besuk hanya keluarga," kata Suhartono di kantor KPK, Kamis (22/9).
Ia mengatakan, DPD menyesalkan keputusan KPK tersebut. Menurut dia, DPD tidak memiliki kepentingan terkait penyidikan yang menjerat Irman Gusman. Namun, DPD tetap menghormati keputusan KPK. “Tapi kami hormatilah proses di KPK," kata Suhartono.
Irman ditangkap di rumah dinasnya, Jalan Denpasar Raya, Jaksel, Sabtu (17/9) dini hari karena diduga menerima suap dari pengusaha Xaveriandy Sutanto alias Tanto dan istrinya, Memi. Suap diberikan karena Irman merekomendasikan perusahaan Tanto CV Semesta Berjaya mendapat kuota distribusi gula impor Perum Bulog untuk Sumatera Barat 2016.(boy/jpnn)
JAKARTA - Sejumlah pimpinan dan anggota DPD gagal membesuk Ketua DPD Irman Gusman yang ditahan di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur cabang KPK di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru