Anggota DPD Gagal Besuk Irman Gusman

jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah pimpinan dan anggota DPD gagal membesuk Ketua DPD Irman Gusman yang ditahan di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, Kamis (22/9).
Rencananya, Irman akan dijenguk Wakil Ketua DPD Farouk Muhamad, Wakil Ketua DPD Gusti Kanjeng Ratu Hemas, dan Sekretaris Jenderal Sudarsono Hardjosoekarto.
Menurut Protokol DPD Suhartono yang sudah sejak pagi di KPK, pihaknya baru mendapatkan email dari penyidik komisi antirasuah. Intinya Irman belum bisa dibesuk selain dari pihak keluarga.
"Katanya baru ada email dari penyidik KPK ke DPD. Katanya yang bisa besuk hanya keluarga," kata Suhartono di kantor KPK, Kamis (22/9).
Ia mengatakan, DPD menyesalkan keputusan KPK tersebut. Menurut dia, DPD tidak memiliki kepentingan terkait penyidikan yang menjerat Irman Gusman. Namun, DPD tetap menghormati keputusan KPK. “Tapi kami hormatilah proses di KPK," kata Suhartono.
Irman ditangkap di rumah dinasnya, Jalan Denpasar Raya, Jaksel, Sabtu (17/9) dini hari karena diduga menerima suap dari pengusaha Xaveriandy Sutanto alias Tanto dan istrinya, Memi. Suap diberikan karena Irman merekomendasikan perusahaan Tanto CV Semesta Berjaya mendapat kuota distribusi gula impor Perum Bulog untuk Sumatera Barat 2016.(boy/jpnn)
JAKARTA - Sejumlah pimpinan dan anggota DPD gagal membesuk Ketua DPD Irman Gusman yang ditahan di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur cabang KPK di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia