Anggota DPD Kalsel Dilaporkan ke BK
Kamis, 04 November 2010 – 07:38 WIB
JAKARTA - Beberapa perwakilan yang tergabung dalam forum lintas organisasi kepemudaan (OKP)-LSM Kalimantan Selatan (Kalsel), melaporkan anggota DPD asal Kalsel Adhariani ke Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (BK DPD). Sementara itu, Ardhariani membantah telah mengintervensi proses hukum terhadap dugaan korupsi Pabrik Kertas Martapura (PKM). Menurutnya, dia sebagai anggota DPD Komite I yang membidangi hukum, maka Ardhariani merasa wajib memantau proses hukum. “Hanya memantau, tidak mengintervensi. Jangan sampai ada diskriminasi dalam proses hukum,” katanya kemarin.
Forum yang terdiri dari Front Borneo Raya (FBR) dan Lembaga Pengawas Hukum (LPH) ini menyatakan, anggota DPD asal Kalimantan Selatan Adhariani telah mengintervensi kasus hukum dugaan korupsi Gubernur Kalsel, Rudi Arifin.
Baca Juga:
Menurut Koordinator Forum Lintas OKP, Nor Apani, intervensi yang dilakukan Adhariani justru memperkeruh suasana politik dan hukum, bahkan mampu meresahkan masyarakat kalsel. “Mengawasi boleh, tapi jangan terlalu jauh yang malah membuat daerah Kalimantan Selatan menjadi tidak kondusif,” katanya kepada INDOPOS (grup JPNN) seusai memberikan laporan ke BK DPD, Selasa (2/10/2010).
Baca Juga:
JAKARTA - Beberapa perwakilan yang tergabung dalam forum lintas organisasi kepemudaan (OKP)-LSM Kalimantan Selatan (Kalsel), melaporkan anggota DPD
BERITA TERKAIT
- Pilkada 2024 Telah Usai, Ketua LUIS Ingatkan Umat Muslim Jangan Terprovokasi Hoaks
- Benny Sabdo: Bawaslu Awasi Melekat Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta 2024
- Pilgub Banten 2024: Bu Airin Kalah 2-6 dari Pak Andra, Ini Perinciannya
- AKBP Kuswara Minta Bantuan Polda setelah Puncak Jaya Sempat Membara
- Real Count Pilkada Purwakarta 2024: Anne Ratna Mustika Berat, Lihat Itu Aksi Dedi Mulyadi
- Optimistis Pilkada Jakarta 2 Putaran, BePro Siap All Out Menangkan Ridwan Kamil-Suswono