Anggota DPD Kalsel Dilaporkan ke BK
Kamis, 04 November 2010 – 07:38 WIB
JAKARTA - Beberapa perwakilan yang tergabung dalam forum lintas organisasi kepemudaan (OKP)-LSM Kalimantan Selatan (Kalsel), melaporkan anggota DPD asal Kalsel Adhariani ke Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (BK DPD). Sementara itu, Ardhariani membantah telah mengintervensi proses hukum terhadap dugaan korupsi Pabrik Kertas Martapura (PKM). Menurutnya, dia sebagai anggota DPD Komite I yang membidangi hukum, maka Ardhariani merasa wajib memantau proses hukum. “Hanya memantau, tidak mengintervensi. Jangan sampai ada diskriminasi dalam proses hukum,” katanya kemarin.
Forum yang terdiri dari Front Borneo Raya (FBR) dan Lembaga Pengawas Hukum (LPH) ini menyatakan, anggota DPD asal Kalimantan Selatan Adhariani telah mengintervensi kasus hukum dugaan korupsi Gubernur Kalsel, Rudi Arifin.
Baca Juga:
Menurut Koordinator Forum Lintas OKP, Nor Apani, intervensi yang dilakukan Adhariani justru memperkeruh suasana politik dan hukum, bahkan mampu meresahkan masyarakat kalsel. “Mengawasi boleh, tapi jangan terlalu jauh yang malah membuat daerah Kalimantan Selatan menjadi tidak kondusif,” katanya kepada INDOPOS (grup JPNN) seusai memberikan laporan ke BK DPD, Selasa (2/10/2010).
Baca Juga:
JAKARTA - Beberapa perwakilan yang tergabung dalam forum lintas organisasi kepemudaan (OKP)-LSM Kalimantan Selatan (Kalsel), melaporkan anggota DPD
BERITA TERKAIT
- Blak-blakan, Lucky Hakim Ungkap Alasannya Mundur jadi Wakil Nina Agustina
- Tebar 150 Spanduk, Koral 98 Serukan Dukungan Pramono-Rano
- Sukarelawan Harap Pram dan Doel Hidupkan Kembali Budaya Asli Betawi
- Didatangi Ridwan Kamil, Uskup Agung Jakarta Titipkan Harapan Ini
- Diundang Respati-Astrid ke Angkringan, Jokowi: tetapi yang Bayarin, Saya
- Setelah Bertemu Prabowo, Jokowi Ngobrol Rahasia dengan Paslon di Pilwakot Solo Ini