Anggota DPD Kalsel Dilaporkan ke BK

Anggota DPD Kalsel Dilaporkan ke BK
Anggota DPD Kalsel Dilaporkan ke BK
JAKARTA - Beberapa perwakilan yang tergabung dalam forum lintas organisasi kepemudaan (OKP)-LSM Kalimantan Selatan (Kalsel), melaporkan anggota DPD asal Kalsel Adhariani ke Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (BK DPD).

Forum yang terdiri dari Front Borneo Raya (FBR) dan Lembaga Pengawas Hukum (LPH) ini menyatakan, anggota DPD asal Kalimantan Selatan Adhariani telah mengintervensi kasus hukum dugaan korupsi Gubernur Kalsel, Rudi Arifin.

Menurut Koordinator Forum Lintas OKP, Nor Apani, intervensi yang dilakukan Adhariani justru memperkeruh suasana politik dan hukum, bahkan mampu meresahkan masyarakat kalsel. “Mengawasi boleh, tapi jangan terlalu jauh yang malah membuat daerah Kalimantan Selatan menjadi tidak kondusif,” katanya kepada INDOPOS (grup JPNN) seusai memberikan laporan ke BK DPD, Selasa (2/10/2010).

Sementara itu, Ardhariani membantah telah mengintervensi proses hukum terhadap dugaan korupsi Pabrik Kertas Martapura (PKM). Menurutnya, dia sebagai anggota DPD Komite I yang membidangi hukum, maka Ardhariani merasa wajib memantau proses hukum. “Hanya memantau, tidak mengintervensi. Jangan sampai ada diskriminasi dalam proses hukum,” katanya kemarin.

JAKARTA - Beberapa perwakilan yang tergabung dalam forum lintas organisasi kepemudaan (OKP)-LSM Kalimantan Selatan (Kalsel), melaporkan anggota DPD

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News