Anggota DPD Nyalon Lagi Anggota DPD, Tak Penuhi Syarat

Anggota DPD Nyalon Lagi Anggota DPD, Tak Penuhi Syarat
Anggota DPD Nyalon Lagi Anggota DPD, Tak Penuhi Syarat
Surya menegaskan, tidak khawatir jika nantinya akan digugat oleh karena putusan KPUD Sumut dalam memverifikasi setiap calon DPD. Pasalnya ia mengaku bahwa selagi KPUD Sumut bekerja profesianal tidak ada yang pelu dikhawatirkan. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan pengalaman KPUD Sumut bukan kali pertama lagi mengahadapi gugatan.

"Tidak ada yang perlu dikhawatirkan di dalam menghadapi gugatan dari siapapun. Selagi kita bekerja secara profesional tentu saja tidak jadi masalah," ujarnya.

Sebagai pemilik suara terbesar pada Pemilu 2009 di Sumut yang menghantarkan dirinya menuju kursi anggota DPD RI pada saat itu publik tentu bertanya-tanya terkait nasib Rudolf Pardede.

Sementara itu, Pengamat Politik dan Pemerintahan Ahmad Taufan Damanik menegaskan, persoalan ijazah Rudolf sebenarnya bukan tiga tahun terakhir ini saja. Melainkan sudah ada sejak dirinya mau maju sebagai Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) pada tahun 2004 lalu.

MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) periode 2006-2008, Rudolf M Pardede kembali tersandung masalah ijazah. Sebelumnya di KPUD Medan saat pencalonannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News