Anggota DPD Nyalon Lagi Anggota DPD, Tak Penuhi Syarat
Jumat, 10 Mei 2013 – 08:08 WIB
Segala bukti-bukti sudah muncul, hanya saja ketika itu Rudolf dibekingi partai penguasa yakni PDI-P. "Pastinya dibela oleh PDI-P, sebab Rudolf itukan kader PDI-P," katanya.
Dosen Fisipol USU itu menyebutkan, ketika partai penguasa yakni PDI-P memiliki kaitan erat dengan Presiden Megawati, persoalan ijazah Rudolf yang berujung kepada polisi akhirnya terendam.
"Jadi sangat wajar ketika itu perkara ijazah Rudolf hanya sebatas tersimpan saja, padahalk sebenarnya bukti-bukti sudah cukup banyak," ujarnya.
Taufan mengatakan, bila pada 2009 lalu, KPUD Sumut meloloskan pencalonan Rudolf sebagai anggota DPD RI. Tentunya KPUD Sumut tidak melakukan verifikasi. Sebab, bila melakukan verifikasi tentunya seperti apa yang dilakukan KPUD Medan di bawah Evie Novida Ginting melakukan verifikasi langsung ke SMA Penabur. Hasilnya sudah jelas tidak ada yang membenarkan Rudolf sekolah di SMA Penabur.
MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) periode 2006-2008, Rudolf M Pardede kembali tersandung masalah ijazah. Sebelumnya di KPUD Medan saat pencalonannya
BERITA TERKAIT
- Maximus dan Peggi Klaim Kemenangan di Mimika
- Gerindra Penguasa Baru Jateng, Sudaryono Ungkap Peran Pasukan Jangkrik
- ProJo Masih Yakin Banget Pilkada Jakarta 2024 Bakal Dua Putaran
- Bawaslu Segera Rekomendasi PSU Gegara Petugas Coblos Pakai Nama Orang Lain
- Rusuh Saat Pilkada, Pasukan TNI Diterjunkan Bantu Polisi
- Rustini: Tanpa Perempuan Bangsa, Tak Mungkin PKB Raih 16 Juta Suara