Anggota DPD Nyalon Lagi Anggota DPD, Tak Penuhi Syarat
Jumat, 10 Mei 2013 – 08:08 WIB
"Bisa jadi pada 2009 lalu, Rudolf memang masih memiliki kekuatan pasca jadi Gubsu. Tapi setelah jadi DPD RI, tentunya tidak memiliki kekuatan lagi, sehingga intervensi politik ke KPUD tidak berlaku," sebutnya.
Dia menyatakan, sebelumnya memang Rudolf sangat kuat karena PDI-P dengan kekuatan mayoritas di DPRD Sumut didukung penuh. Sehingga, PKS yang ketika itu satu-satunya yang menolak Rudolf. Tapi, pada akhirnya ijazah Rudolf semakin terungkap akibat adanya saingan politik saat akan maju sebagai wali kota. PDI-P yang khawatir akan majunya Rudolf, melalui berbagai kebijakan melakukan penjegalan. Akhirnya, KPUD Medan mengambil keputusan menggugurkan Rudolf.
Dia juga menegaskan, sebaiknya KPUD Sumut bisa memberikan ketegasan, dan jangan mudah diintervensi. Sebab, bukti-bukti yang menyebutkan Rudolf tak bersekolah sudah cukup jelas.
"Sebaiknya jangan lagi intervensi politik bisa dilakukan ke KPUD Sumut, sudah seharusnya KPUD Sumut tegas," ujarnya.
MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) periode 2006-2008, Rudolf M Pardede kembali tersandung masalah ijazah. Sebelumnya di KPUD Medan saat pencalonannya
BERITA TERKAIT
- Rustini: Tanpa Perempuan Bangsa, Tak Mungkin PKB Raih 16 Juta Suara
- Hitung Cepat Indikator: Supian Suri Unggul di 9 Wilayah Depok
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- Dilaporkan ke MKD, Anggota DPR Penyebar Isu Cawe-Cawe Parcok Harus Buktikan Ucapannya
- Unggul di Quick Count, Ela Nuryamah Berterima Kasih Kepada Warga Lampung Timur
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok