Anggota DPD Nyalon Lagi Anggota DPD, Tak Penuhi Syarat
Jumat, 10 Mei 2013 – 08:08 WIB
Saat disinggung mengenai statusnya sebagai Gubsu defenitif pada 2006-2008, Taufan menyatakan, masa itu sudah berlalu. Artinya hanya sejarah saja yang mencatat, Sumatera Utara pernah dipimpin oleh orang yang cacat hukum. "Kalau kebijakannya semasa Gubsu tidak ada salah, Cuma sejarahnya Propinsi Sumut pernah dipimpin oleh orang yang cacat hukum," sebutnya.
Saat Sumut Pos hendak mengkonfirmasinya ke rumah pribadinya di Jalan Selamat Riyadi, di Medan tidak berhasil menemuinya. Salah seorang penjaga rumahnya, Tobing mengatakan, Rudolf sekarang berada di Jakarta dan tidak tahu alamat rumahnya.
"Pak Rudolf di Jakarta, saya tidak tahu. Sekarang saya juga tidak tahu tinggal di mana kalau sedang berada di Medan. Soalnya rumahnya sedang diperbaiki di sini," katanya. (ril/mag-5/mag-7)
MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) periode 2006-2008, Rudolf M Pardede kembali tersandung masalah ijazah. Sebelumnya di KPUD Medan saat pencalonannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Habiburokhman Cap Hoaks Informasi Cawe-Cawe Parcok Pas Pilkada
- Sebegini Petugas KPPS yang Wafat pada Pilkada Serentak 2024
- Kritik Pram-Rano yang Deklarasi Menang, Wasisto: Hormati Muruah KPU
- Banyak Orang Jakarta Golput saat Pilgub, KPU DKI Bakal Evaluasi
- Yakin Pilgub Jakarta Berlangsung Satu Putaran, Politikus PDIP Pastikan Kawal Kemenangan Pram-Rano
- 287 TPS Segera Gelar Pemungutan Suara Ulang dan Susulan