Anggota DPD : Polri Jangan Gegabah Sikapi Kasus Novel Baswedan

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komite II DPD RI Abdul Rachman Thaha ikut mengomentari kasus pelaporan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan ke Bareskrim.
Polri perlu ekstra cermat dalam menyikapi adanya sekelompok masyarakat yang melaporkan Novel.
"Betapa pun pelaporan ini terkesan membela Polri, tetapi penyikapan polisi akan menjadi dasar bagi masyarakat untuk menilai karakter penegakan hukum era kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit," tutur anggota DPD dari Sulawesi Tengah tui dalam pesan elektroniknya kepada JPNN.com, Rabu (17/2).
Dikatakannya, penegakan hukum berkarakter liberal lebih mengedepankan empati dan rehabilitasi.
Berbeda dengan penegakan hukum konservatif yang lebih menitikberatkan pada berlangsungnya mekanisme peradilan pidana.
Bagi institusi kepolisian yang konservatif, lanjut Abdul Rachman, marwah mereka selaku institusi penegakan hukum seolah hanya bisa terjaga jika suatu kasus berjalan dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan, dan kepenjaraan.
Dengan karakternya yang lebih berempati, institusi kepolisian yang liberal berharap masyarakat bisa memahami fungsi dan peran mereka secara lebih baik.
"Untuk merealisasikannya, polisi akan terdorong membangun relasi lebih baik dan lebih saling menghargai dengan khalayak luas."
Anggota Komite II DPD RI Abdul Rachman Thaha meminta Polri bersikap cermat menangani kelompok masyarakat yang melaporkan Novel Baswedan
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- Novel Baswedan Dampingi Rossa Purbo yang Digugat Mantan Terpidana Kasus Suap Harun Masiku
- PUI Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengamanan Arus Balik Lebaran 2025
- Pelayanan Mudik 2025 Dinilai Semakin Baik, Kepuasan Masyarakat Capai Angka Sebegini
- Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Kembali Diberlakukan