Anggota DPD RI Leonardy Harmainy Mendaftarkan Diri ke KPU Sumbar
Rabu, 28 Desember 2022 – 10:55 WIB

Anggota DPD RI Leonardy Harmainy mendaftar lagi ke KPU Sumbar. ANTARA/Mario SN
"Saya sudah antisipasi jika ada yang tidak memenuhi syarat dan kami yakin dapat melebihi batas syarat minimal," tutur Leonardy.
Komisioner KPU Sumbar Gebril Daulay menyebut saat pendaftaran, bakal calon DPD RI mengantarkan dua dokumen berupa surat penyerahan dukungan dan surat pernyataan.
"Sekarang ini serba digital dan memudahkan peserta dalam memasukkan data dukungan. Kalau dulu bukti fisik harus dibawa ke KPU dan sekarang sudah melalui aplikasi dan juga dapat ditemukan data ganda," jelasnya.
Di Sumbar, syarat minimal yang harus dimiliki bakal calon anggota DPD RI adalah 2.000 surat dukungan yang tersebar dari minimal 10 kota dan kabupaten.(antara/jpnn)
Anggota DPR RI petahana Leonardy Harmainy mendaftar lagi ke KPU Sumbar. Dia menyerahkan syarat dukungan sebagai bakal calon DPD RI asal Ranah Minang.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- Terima Gubernur Provinsi Tomsk Rusia, Sultan Bahas Kerja Sama di Bidang Riset Hingga Sister City
- BMKG Sebut Ada Potensi Gelombang hingga 4 Meter di Sumbar