Anggota DPD RI Leonardy Harmainy Mendaftarkan Diri ke KPU Sumbar
Rabu, 28 Desember 2022 – 10:55 WIB
"Saya sudah antisipasi jika ada yang tidak memenuhi syarat dan kami yakin dapat melebihi batas syarat minimal," tutur Leonardy.
Komisioner KPU Sumbar Gebril Daulay menyebut saat pendaftaran, bakal calon DPD RI mengantarkan dua dokumen berupa surat penyerahan dukungan dan surat pernyataan.
"Sekarang ini serba digital dan memudahkan peserta dalam memasukkan data dukungan. Kalau dulu bukti fisik harus dibawa ke KPU dan sekarang sudah melalui aplikasi dan juga dapat ditemukan data ganda," jelasnya.
Di Sumbar, syarat minimal yang harus dimiliki bakal calon anggota DPD RI adalah 2.000 surat dukungan yang tersebar dari minimal 10 kota dan kabupaten.(antara/jpnn)
Anggota DPR RI petahana Leonardy Harmainy mendaftar lagi ke KPU Sumbar. Dia menyerahkan syarat dukungan sebagai bakal calon DPD RI asal Ranah Minang.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Diberhentikan jadi Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni Siap Banding ke PTUN
- Sampaikan Aspirasi Saat Bertemu Menristek Dikti, Sultan: UKT Tidak Memberatkan Mahasiswa
- Pilkada Singkawang, Tjhai Chui Mie-Muhammadin Raih Suara Terbanyak
- Tim Hukum RIDO Bakal Laporkan KPU Jakarta ke DKPP, Dinilai Tak Becus
- Komite III DPD RI Gelar Rapat Kerja Bersama Menteri Agama, Begini Kata Senator Lia Istifhama
- Pedemo Minta KPU DKI Usut Tuntas Surat Suara Tercoblos untuk Pram-Rano