Anggota DPD RI Mengaku Dianiaya, Polisi Bergerak

Anggota DPD RI Mengaku Dianiaya, Polisi Bergerak
Situasi yang berujung ricuh saat massa bertemu Arya Wedakarna, Denpasar, Rabu (28/10). Foto: Antara/Ayu Khania Pranisitha

Namun permintaan pelapor itu ditolak. Dodi menjelaskan bahwa pelapor mengaku telah memerintahkan tim protokol dan pamdal DPD RI Provinsi Bali untuk membukakan pintu DPD RI agar masuk ke gedung untuk diajak dialog, namun ditolak oleh sekelompok massa.

Atas penolakan itu yang bersangkutan ini berinisiatif menemui pimpinan kelompok massa dan mengajak dialog di dalam ruangan namun pimpinan kelompok massa tidak mengindahkan dan terjadi saling dorong antara aparat dan kelompok massa, lalu terjadi aksi pemukulan.

"Dari aksi pemukulan itu, dari keterangan pelapor mengenai pipi sebelah kanan sehingga pelapor merasa sakit dan terlihat lebam, luka lecet di tangan sebelah kanan dan kepala bagian tengah mengakibatkan rasa sakit (nyeri) yang diduga dilakukan oleh tiga orang," ucap Dodi.

Sebelumnya, sejumlah massa dari Perguruan Sandhi Murti, Pusat Koordinasi (Puskor) Hindu Indonesia dan beberapa organisasi lainnya, mendatangi kantor DPD Bali untuk menyuarakan kekecewaan mereka terhadap pernyataan Arya Wedakarna tentang dugaan penghinaan kepercayaan agama Hindu.

Tetua (Pinisepuh) Perguruan Sandhi Murti, I Gusti Ngurah Harta mengatakan bahwa dalam aksi unjuk rasa tersebut tidak ada massa yang bermaksud melakukan aksi pemukulan terhadap Arya Wedakarna. Kata dia, pihaknya juga akan melaporkan ke Polda Bali, jika Arya Wedakarna mengajukan pelaporan. (antara/jpnn)

Anggota DPD RI Dapil Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna mengaku dianiaya pada Rabu (28/10) lalu.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News