Anggota DPR Absen dari Rapat Paripurna Enam Kali

Mulut Agak Miring, Politikus PDIP Diminta Istirahat

Anggota DPR Absen dari Rapat Paripurna Enam Kali
Anggota DPR Absen dari Rapat Paripurna Enam Kali
Yang lebih menjadi persoalan, lanjut Bima adalah pihak Sekjen dan Badan Kehormatan (BK) DPR yang baru mengetahui setelah Sukur tidak masuk selama delapan kali.

“Harusnya, ketika sudah tiga kali tidak masuk, maka hal itu sudah ditegur. Ini kok setelah kejadian itu terjadi sebanyak delapan kali. Hemat saya, kendati harus dilakukan hukuman, maka Sukur bisa dikenakan teguran atau sanksi saja. Tapi, persoalannya yang bersangkutan memang sedang sakit,” imbuhnya.

 

Sebelumnya, anggota Badan Kehormatan (BK) Alimin Abdullah mengatakan, pihaknya memberi kesempatan pada Sukur untuk melakukan pembelaan dengan melengkapi data yang menyebutkan dirinya sakit.

“Saat ini informasi yang masuk memang menyebutkan Sukur Nababan sakit, dan berobat di luar negeri, untuk itu perlu penguatan pembelaan dengan bukti surat keterangan sakit. Kami beri kesempatan sampai 15 Februari 2013 kepada Sukur untuk melengkapi berkas-berkas yang menguatkan bahwa dirinya sakit. Setelah itu baru BK akan melakukan rapat untuk menentukan sikap," katanya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Politisi PDIP Aria Bima akhirnya angkat bicara terkait tidak hadirnya anggota DPR dari Fraksi PDIP Sukur Nababan dalam rapat paripurna


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News