Anggota DPR Akui Terima Uang Alih Fungsi

Anggota DPR Akui Terima Uang Alih Fungsi
Anggota DPR Akui Terima Uang Alih Fungsi
Bukan hanya itu. Azwar juga mengakui menerima uang SGD 5 ribu. Uang itu merupakan bagian yang didapat dari proyek Pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu. "Saya menerima uang itu dari Muchtarudin," jelasnya. Uang tersebut merupakan titipan ketua Komisi IV, Yusuf Erwin Faishal. Uang itu lalu digunakan Azwar sendiri. Bahkan, Azwar juga menerima dua handphone yang dikirim Direktur PT Masaro Anggoro Wijaya, rekanan pengadaan SKRT.

Pengakuannya ini juga berbeda dengan dakwaan jaksa. Azwar, kata jaksa, menerima hingga SGD 30 ribu. Atas hal ini, jaksa Andi Nuharlis meminta hakim mencatatnya. ''Keterangan saksi berbeda dengan bukti dan saksi lain,'' katanya.

Secara terpisah, Tamsil Linrung, anggota DPR lain, juga membeber uang yang mengalir kepada dirinya. Namun, dia mengaku uang itu sudah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat berkunjung ke Sumatera Selatan untuk meninjau proyek alih fungsi hutan, Tamsil mengaku menerima Rp 5 juta dari Tri Budi Utami, sekretarisnya. "Uang itu sudah dikembalikan ke KPK," jelasnya. Bukan hanya itu, ada juga penerimaan SGD 2 ribu, Rp 12,2 juta, serta USD 2 ribu. "Semuanya sudah saya berikan ke KPK,' jelasnya.

JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Azwar Chesputra mengaku telah menerima uang terkait alih fungsi hutan lindung Tanjung Api-Api dan pengadaan Sistem

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News