Anggota DPR Akui Terima Uang Alih Fungsi

Anggota DPR Akui Terima Uang Alih Fungsi
Anggota DPR Akui Terima Uang Alih Fungsi
Terkait proyek SKRT itu, Tamsil juga mengaku pernah menerima amplop dari Anggor Wijaya. ''Dia beralasan untuk bantuan kegiatan partai. Tapi, saya tidak bisa terima. Amplop itu saya kembalikan bersama Pak Ishartanto (Ketua Komisi IV, pengganti Yusuf)," jelasnya.

Seperti diberitakan, dugaan korupsi alih fungsi hutan itu menyeret sejumlah anggota DPR. Di antaranya yang sudah masuk pengadilan adalah Sarjan Tahir dan Yusuf Erwin Faishal. Saat menyidik kasus itu, KPK mencium penyelewengan lain, yakni dalam proyek SKRT dengan anggaran tambahan Rp 700 miliar. (git/nw)
Berita Selanjutnya:
SBY Tak Bisa Andalkan PD

JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Azwar Chesputra mengaku telah menerima uang terkait alih fungsi hutan lindung Tanjung Api-Api dan pengadaan Sistem


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News