Anggota DPR Akui Terima Uang Alih Fungsi
Selasa, 10 Februari 2009 – 08:33 WIB
Terkait proyek SKRT itu, Tamsil juga mengaku pernah menerima amplop dari Anggor Wijaya. ''Dia beralasan untuk bantuan kegiatan partai. Tapi, saya tidak bisa terima. Amplop itu saya kembalikan bersama Pak Ishartanto (Ketua Komisi IV, pengganti Yusuf)," jelasnya.
Seperti diberitakan, dugaan korupsi alih fungsi hutan itu menyeret sejumlah anggota DPR. Di antaranya yang sudah masuk pengadilan adalah Sarjan Tahir dan Yusuf Erwin Faishal. Saat menyidik kasus itu, KPK mencium penyelewengan lain, yakni dalam proyek SKRT dengan anggaran tambahan Rp 700 miliar. (git/nw)
JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Azwar Chesputra mengaku telah menerima uang terkait alih fungsi hutan lindung Tanjung Api-Api dan pengadaan Sistem
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gandeng KIP, Bapenda Banten Tegaskan Dukung Keterbukaan Informasi Publik
- Dianggap Tak Mengatur Hukuman Pejabat Daerah dan TNI-Polri, UU Pilkada Digugat ke MK
- Pemprov Jateng Menyiapkan Tim Khusus Memperkuat Panitia Peparnas XVII
- Realisasikan TJSL, Pelindo Gelar Kick Off Rehabilitasi Mangrove 2024
- Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Menaker Ida Sampai 3 Pesan Ini, Silakan Disimak
- Nama MLN Disebut 30 Kali dalam Putusan Zulfikar Fahmi di Kasus Korupsi DJKA, KPK Merespons Begini