Anggota DPR Apresiasi Hasil Banding Kejaksaan di Perkara Harvey Moeis
Jumat, 14 Februari 2025 – 11:00 WIB
![Anggota DPR Apresiasi Hasil Banding Kejaksaan di Perkara Harvey Moeis](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/abc/normal/2024/12/24/dunia-hari-ini-harvey-moeis-divonis-enam-setengah-mtef.jpg)
Harvey Moeis dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara kemarin. (ANTARA: Aprillio Akbar)
MA lewat pengawasannya atau KY melihat putusan PN ini, memang murni berdasar fakta persidangan atau karena ada intervensi atau transaksi dan sebagainya.
“Mudah-mudahan terlepas dari itu, putusan ini menjawab keraguan publik kepada institusi pengadilan,” kata Nasir. (dil/jpnn)
Setelah Kejaksaan mengajukan banding, pengadilan tinggi akhirnya menaikkan hukuman penjara Harvey yang semula hanya 6 tahun menjadi 20 tahun penjara
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- 19 Tahun Buron, Koruptor yang Rugikan Negara Hingga Rp 35 M Ditangkap Jaksa
- Anggota DPR Sebut Honorer Beban Negara, Nur Baitih: Keterlaluan Sekali
- Ahli Hukum Sebut Vonis Banding untuk Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai Putusan Sesat
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law
- Demonstran Kritik Kejaksaan saat Demo di DPR, Ini Tuntutannya
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Komisi III DPR: Ini Tamparan untuk Kejaksaan