Anggota DPR Bekingi Minimarket Bodong
Lurah Merasa Ditekan
Rabu, 19 Januari 2011 – 10:26 WIB
“Akan kita kawal. Lurah akan didorong untuk membuat laporan ke polisi. Kita tak takut dengan anggota DPR RI, karena kita berada di jalur yang benar,” terang wakil rakyat dari Dapil Bogor Selatan ini.
Baca Juga:
Ia menambahkan, berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2009 tetang Perizinan dan Pendaftaran Perindustrian Perdagangan pada Pasal 18 dijelaskan bahwa setiap izin waralaba harus disertai surat tanda pendaftaran waralaba (STPW). “Makanya apakah minimarket ini sudah memiliki STPW atau belum,” pungkasnya.(sal)
BOGOR-Maraknya minimarket bodong alias tak berizin resmi di Kota Bogor diduga akibat ulah anggota DPR RI yang membekingi pembangunannya. Buktinya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS