Anggota DPR Bekingi Minimarket Bodong

Lurah Merasa Ditekan

Anggota DPR Bekingi Minimarket Bodong
Anggota DPR Bekingi Minimarket Bodong
“Akan kita kawal. Lurah akan didorong untuk membuat laporan ke polisi. Kita tak takut dengan anggota DPR RI, karena kita berada di jalur yang benar,” terang wakil rakyat dari Dapil Bogor Selatan ini. 

Ia menambahkan, berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2009 tetang Perizinan dan Pendaftaran Perindustrian Perdagangan pada Pasal 18 dijelaskan bahwa setiap izin waralaba harus disertai surat tanda pendaftaran waralaba (STPW).  “Makanya apakah minimarket ini sudah memiliki STPW atau belum,” pungkasnya.(sal)

BOGOR-Maraknya minimarket bodong alias tak berizin resmi di Kota Bogor diduga akibat ulah anggota DPR RI yang membekingi pembangunannya. Buktinya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News