Anggota DPR Belum Gajian
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI, Tantowi Yahya mengungkapkan, belum sempurnanya pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR, berpengaruh kepada sistem penggajian anggota dan tenaga ahli (TA) DPR.
Akibatnya, sampai saat ini belum ada wakil rakyat yang menikmati gaji. "Agak cekak juga, tapi bisa dimengerti karena segala sesuatu belum berjalan dengan baik. Akibatnya struktur mekanisme penggajian terganggu, bukan saja anggota, tapi juga TA," kata Tantowi di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/11).
Tantowi menyebutkan karena gaji belum bisa dibayarkan setiap bulan, maka gaji para anggota maupun tenaga ahli akan dirapel dan penghasilan mereka akan dibayarkan Januari 2015.
Sedangkan untuk TA incumbent sedang dicari solusi menalanginya. "Mau tidak mau untuk TA incumbent, kita menalangi dulu. (Untuk anggota) kalau belum turun sekarang ya dirapel. Banyak juga seperti saya, sumber income cuma dari DPR. Kita cari cara lah untuk bayar mereka (TA incumbent)," jelasnya.
Anggota DPR Periode 2014-2019 setiap bulannya akan membawa pulang penghasilan sekitar Rp 58 sampai Rp 60 juta. Sekretaris Jenderal DPR, Winantuningtyastiti pernah menjelaskan bahwa penghasilan tersebut berasal dari gaji pokok sebesar Rp 4,2 juta ditambah berbagai macam tunjangan. (fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI, Tantowi Yahya mengungkapkan, belum sempurnanya pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR, berpengaruh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6