Anggota DPR Berinisial DK Terlapor Kasus Pencabulan, Mas Didik Bereaksi

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat (PD) Didik Mukrianto menyinggung tentang keadilan menyikapi pelaporan DK ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus pencabulan.
Didik mengatakan dalam negara hukum yang demokratis seperti Indonesia, tiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
"Semua berhak atas akses keadilan dan tidak ada yang kebal hukum," kata Didik Mukrianto melalui keterangan persnya pada Kamis (14/7).
Anggota Komisi III DPR itu menyebut apabila DK yang dimaksudkan ialah legislator dari Demokrat dan terbukti melanggar pidana, dia meminta penegak hukum transparan dan akuntabel.
"Aparat penegak hukum harus melakukan proses yang transparan, profesional, dan akuntabel dengan tetap memegang asas hukum termasuk asas praduga tidak bersalah," ungkap dia.
Sebelumnya, DK, seorang anggota DPR RI dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pencabulan. Dia diduga politikus Partai Demokrat.
Laporan teregistrasi dengan Nomor LI/35/VI/2022/Subdit V tertanggal 15 Juni 2022.
Penyidik bahkan telah menerbitkan surat perintah penyelidikan bernomor Sp.Lidik/793/VI/2022, Dittipidum tertanggal 24 Juni 2022.
Politikus Partai Demokrat Didik Mukrianto merespons pelaporan anggota DPR, DK atas dugaan pencabulan di sejumlah kota di Indonesia.
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor