Anggota DPR Berjuluk Crazy Rich Tanjung Priok Ini Jadi Ikon Taat Pajak
jpnn.com, JAKARTA - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Priok menggandeng Anggota DPR RI Ahmad Sahroni untuk mengampanyekan pelaporan SPT pajak melalui e-filing.
Diketahui, periode pelaporan surat pemberitahuan tahunan atau SPT Pajak 2020 akan berakhir pada akhir bulan ini.
Dalam channel Youtube KPP Pratama Tanjung Priok, Sahroni memberi penjelasan tentang pelaporan pajaknya yang dilakukan secara online melalui e-filling menggunakan handphone pribadi.
Menurut legislator Partai NasDem itu, pelaporan pajak melalui e-filing memudahkan masyarakat karena bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja.
"Tidak perlu repot-repot datang ke kantor pajak secara langsung. Cukup melalui website www.pajak.go.id saja, sehingga melalui e-filing tersebut kita bisa segera melaporkan SPT kapan saja dan di mana aja," ujar Sahroni dalam video itu.
Kepala KPP Pratama Jakarta Tanjung Priok Dodi Muhtar Affandi mengaku meminta wakil ketua komisi III DPR itu mengampanyekan pelaporan SPT pajak kepada masyarakat dengan berbagai pertimbangan.
"Di antaranya beliau adalah tokoh masyarakat yang memiliki tagline sangat bagus sebagai crazy rich Tanjung Priok. Sangat patuh terhadap penyampaian SPT pajaknya. Enggak pernah bersengketa," kata Dodi dalam keterangan di Jakarta, Selasa (23/3).
Selain itu, sosok Sahroni juga diyakini mampu menarik anak muda untuk disiplin dalam melaporkan SPT pajaknya.
"Lalu sebagai politisi, pastinya (Sahroni, red) punya pengaruh atas konstituennya. Dengan semua alasan ini, saya rasa pas memang, beliau jadi ikon, terutama di wilayah Tanjung Priok," pungkas Dodi Muhtar Affandi.(fat/jpnn)
KPP Pratama Jakarta Tanjung Priok menjadikan Ahmad Sahroni sebagai ikon taat pajak guna mengampanyekan pelaporan SPT.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Tim 8 Prabowo Soroti Kritikan PDIP Soal PPN 12 Persen
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen
- Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru