Anggota DPR Boikot Rapat Karena tak Suka Pimpinan
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Poempida Hidayatullah membenarkan pemboikotan rapat di Komisi IX DPR yang dipimpin Wakil Ketua Komisi dari Fraksi Partai Demokrat, Nova Riyanti Yusuf (Noriyu). Menurutnya hal itu sudah jadi kesepakatan sebagian besar anggota.
"Ada dua pimpinan (yang memboikot), dan boikot ini menjadi semangat bersama dalam konteks memberi pelajaran. Gak ada bedanya pimpinan antara anggota dan pimpinan. Kita ingin yang bersangkutan sadar, minimal minta maaf," kata Poempida ditemui di DPR, Jakarta, Selasa (11/2).
Ditanya mengenai alasan pemboikotan, politikus partai Golkar itu tak menjelaskan secara detail. Dia hanya menyebut ada pimpinan telah berjalan tak sesuai dengan UU MD3. Terutama terkait sejumlah hal yang dilakukan oleh yang bersangkutan di belakang layar, di luar mekanisme yang diatur dalam tatib DPR.
"Berbagai macam hal yang dilakukan di belakang layar menyebabkan kegiatan di komisi IX terhambat. RDP terhambat. Kita selalu gak bisa mengagendakan itu, diintervensi oleh pimpinan itu, saya melihat ini sangat tidak sehat," jelasnya.
Namun, Poempida sedikit memberi gambaran masalah. Yang terbaru, katanya, soal interpelasi Outsorching (OS) yang diajukan oleh anggota komisi ke Badan Musyawarah (Bamus). Namun hal itu dibatalkan oleh salah satu pimpinan, sekaligus mengubah hasil keputusan rapat.
"Yang paling monohok, kita ngajuin interplasi ke Bamus soal OS, kita ingin menanyakan pada pemerintah agar bisa menjawab, kenapa orang OS bisa langsung di PHK. Masa di Bamus, dia minta ditiadakan, dia gak paham. Saya pikir kalau gak paham jangan jadi pimpinan," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Poempida Hidayatullah membenarkan pemboikotan rapat di Komisi IX DPR yang dipimpin Wakil Ketua Komisi dari Fraksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tekan Angka Kriminal Anak Muda, RK Ecosystem Sosialisasikan Program LAKSA
- 10 Mahasiswa Finalis Kompetisi Esai Pertamina Siap Bersaing di PGTC
- Guru Honorer Supriyani Ungkit Omongan Bupati saat Mediasi soal Karier dan SKCK
- Kasus Tom Lembong, Pakar Hukum UI: Begitu Prosesnya Tidak Lawful, maka Cacat
- Gandeng KPK, Menag Ingin Penyelenggaraan Ibadah Haji Transparan dan Bersih
- Mahfudz: Kesejahteraan Dosen Sudah Seharusnya Diperjuangkan