Anggota DPR Cantik Ini Mimpi Pimpinan KPK Didominasi Kaum Hawa
jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR RI dari Partai Golkar Meutya Hafid berharap dominasi perempuan tidak hanya terlihat di keanggotaan panitia seleksi calon pimpinan KPK saja. Menurutnya, komposisi pimpinan lembaga antirasuah nantinya juga harus dipenuhi oleh kaum hawa.
"Melihat dari panselnya perempuan, bisa jadi perempuan lebih berani mendaftar sebagai pimpinan KPK," ujar Meutya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (23/5).
Meski begitu, Meutya juga mengingatkan kaum perempuan untuk tidak besar kepala dengan kondisi ini. Pasalnya, baik sebagai anggota pansel ataupun pimpinan KPK tanggung jawab dan tugas mereka tidak kalah beratnya dengan laki-laki.
Meutya Hafid
Bahkan, tambahnya, tidak jarang perempuan justru memiliki beban lebih berat dari kaum adam ketika menduduki kursi pemimpin. "Kalau salah satu, jadi disalahkan semua. Saya rasa harus betul-betul hati-hati. Perempuan kalau bekerja harus sepuluh kali lebih besar," terang mantan wartawati ini.
Sementara itu, peneliti Populi Center Nico Harjanto mengatakan bahwa perempuan dapat berperan penting dalam memajukan KPK di masa yang akan datang. Menurutnya, dengan perempuan di kursi pimpinan, sisi mengayomi KPK akan lebih menonjol.
"Selama ini KPK terlalu fokus pada penindakan. Diharapkan perempuan bisa melakukan perubahan-perubahan ke arah lebih baik di KPK," terang Nico. (dil/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR RI dari Partai Golkar Meutya Hafid berharap dominasi perempuan tidak hanya terlihat di keanggotaan panitia seleksi calon pimpinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat