Anggota DPR Desak Pemerintah Larang Ekspor NPI dan Feronikel, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak pemerintah segera mengevaluasi program hilirisasi nikel.
Mulyanto menyampaikan hal ini menanggapi hasil perhitungan para ahli yang mengungkapkan cadangan nikel nasional tinggal 7 tahun lagi.
Menurut Mulyanto, model hilirisasi yang berlaku saat ini membuat negara merugi.
Sementara, sumber daya alam (SDA) yang ada terancam ludes dan lingkungan rusak.
"Nikel sebagai SDA strategis dan kritis sudah seharusnya dieman-eman. Masak yang kita ekspor berupa NPI (nickel pig iron) dan Feronikel yang kandungan nikelnya hanya sekitar empat hingga sepuluh persen," ujar Mulyanto.
Dia menyebut NPI dan feronikel merupakan produk setengah jadi dengan nilai tambah rendah.
"Terlebih lagi, ekspor produk ini tanpa dikenakan bea ekspor, dan dijamin dengan harga bijih nikel input yang murah, hampir setengah dari harga internasional. Belum lagi diberikan tax holiday PPH badan, kemudahan mempekerjakan TKA (tenaga kerja asing), dan berbagai kemudahan lainnya," papar Mulyanto.
Politikus dari Fraksi PKS ini menilai pemerintah harus segera menetapkan kebijakan pelarangan ekspor NPI dan fero nikel.
Ekspor hanya boleh untuk produk nikel dengan kandungan nikel lebih besar dari 80 persen.
Ini alasan Anggota DPR Mulyanto mendesak pemerintah melarang ekspor NPI dan feronikel
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Bidik Ekspor ke AS, SIG Segera Rampungkan Dermaga & Fasilitas Produksi di Pabrik Tuban
- Sukses Hilirisasi Kemiri, BUMDes Ngada Siap Ekspor
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Bea Cukai Resmikan Pemberlakuan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum