Anggota DPR Diduga Cabuli Bocah, Konon Korbannya Sering Diancam

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute Iskandarsyah mengungkapkan anak di bawah umur korban pencabulan yang diduga dilakukan seorang anggota DPR kerap mendapatkan ancaman.
Menurutnya, intimidasi itu membuat korban takut sehingga terpaksa melayani nafsu bejat terduga pelaku selama sekitar tiga tahun sejak 2016 hingga 2019.
Korban pernah mengadukan pelaku yang menghubunginya kepada ibu dan neneknya. Iskandar mengatakan pelaku justru mengancam korban.
"Ancamannya neneknya dan mamanya akan dihabisi," kata Iskandarsyah kepada JPNN.com, Kamis (28/10).
Iskandarsyah menyatakan korban memperoleh banyak ancaman dari terduga pelaku. Ancaman itu pun tak sebatas kata-kata.
"Si pelaku ini pernah membayar orang untuk menyiramkan air keras kepada neneknya dan tantenya (korban)," ujar Iskandarsyah.
Sebelumnya, Iskandarsyah mengungkapkan pelaku diduga mencabuli korban yang masih berusia 16 tahun. Kini, korban telah berusia 19 tahun.
Pencabulan itu terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Terduga pelaku pun sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute Iskandarsyah mengungkapkan bocah korban pencabulan oknum anggota DPR terpaksa melayani nafsu bejat pelaku.
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- Peradi & DePA RI Dukung Para Advokat yang Tolak Intimidasi KPK kepada Febri Diansyah
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan