Anggota DPR Diduga Cabuli Bocah, Konon Korbannya Sering Diancam
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute Iskandarsyah mengungkapkan anak di bawah umur korban pencabulan yang diduga dilakukan seorang anggota DPR kerap mendapatkan ancaman.
Menurutnya, intimidasi itu membuat korban takut sehingga terpaksa melayani nafsu bejat terduga pelaku selama sekitar tiga tahun sejak 2016 hingga 2019.
Korban pernah mengadukan pelaku yang menghubunginya kepada ibu dan neneknya. Iskandar mengatakan pelaku justru mengancam korban.
"Ancamannya neneknya dan mamanya akan dihabisi," kata Iskandarsyah kepada JPNN.com, Kamis (28/10).
Iskandarsyah menyatakan korban memperoleh banyak ancaman dari terduga pelaku. Ancaman itu pun tak sebatas kata-kata.
"Si pelaku ini pernah membayar orang untuk menyiramkan air keras kepada neneknya dan tantenya (korban)," ujar Iskandarsyah.
Sebelumnya, Iskandarsyah mengungkapkan pelaku diduga mencabuli korban yang masih berusia 16 tahun. Kini, korban telah berusia 19 tahun.
Pencabulan itu terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Terduga pelaku pun sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute Iskandarsyah mengungkapkan bocah korban pencabulan oknum anggota DPR terpaksa melayani nafsu bejat pelaku.
- Hubungan Terlarang Bu Guru dengan Muridnya, Punya Anak, Terungkap karena Wajah Mirip
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pencabulan Anak Kandung di Serang Banten
- Bareskrim Tetapkan PT AJP & FH Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
- Rokhmin DPR Menduga Pemasangan Pagar Laut di Banten Didalangi Oligarki
- Aksi Bu Guru Cabuli Siswa SMP di Grobogan Ketahuan, Ya Ampun
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap