Anggota DPR Diduga Cabuli Bocah, Konon Korbannya Sering Diancam

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute Iskandarsyah mengungkapkan anak di bawah umur korban pencabulan yang diduga dilakukan seorang anggota DPR kerap mendapatkan ancaman.
Menurutnya, intimidasi itu membuat korban takut sehingga terpaksa melayani nafsu bejat terduga pelaku selama sekitar tiga tahun sejak 2016 hingga 2019.
Korban pernah mengadukan pelaku yang menghubunginya kepada ibu dan neneknya. Iskandar mengatakan pelaku justru mengancam korban.
"Ancamannya neneknya dan mamanya akan dihabisi," kata Iskandarsyah kepada JPNN.com, Kamis (28/10).
Iskandarsyah menyatakan korban memperoleh banyak ancaman dari terduga pelaku. Ancaman itu pun tak sebatas kata-kata.
"Si pelaku ini pernah membayar orang untuk menyiramkan air keras kepada neneknya dan tantenya (korban)," ujar Iskandarsyah.
Sebelumnya, Iskandarsyah mengungkapkan pelaku diduga mencabuli korban yang masih berusia 16 tahun. Kini, korban telah berusia 19 tahun.
Pencabulan itu terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Terduga pelaku pun sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute Iskandarsyah mengungkapkan bocah korban pencabulan oknum anggota DPR terpaksa melayani nafsu bejat pelaku.
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap
- Bareskrim Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Kurangi Takaran Minya Goreng
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam