Anggota DPR Dilarang ke Tempat Pelacuran dan Judi
Kode Etik Baru DPR Belum Disepakati
Kamis, 17 Februari 2011 – 06:22 WIB
Masih terekam dalam ingatan, bahwa sejumlah anggota dewan pernah melakukan perang kata-kata. Argumen yang disampaikan tidak sehat, bahkan menjurus kata-kata kotor. Hal itu juga menjadi perhatian BK DPR dalam draf kode etik yang baru ini.
Nudirman menyatakan, pada ayat 5, ditegaskan bahwa anggota DPR tidak diperkenankan mengeluarkan kata-kata serta tindakan yang tidak patut/pantas menurut pandangan etika dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Hal itu, berlaku baik di dalam Gedung DPR maupun di luar. "Beberapa waktu lalu kerap terjadi kasus anggota dewan yang mengeluarkan kata-kata kasar ketika rapat resmi berlangsung. Ini tidak boleh terjadi lagi," ujar anggota Fraksi Partai Golkar itu.
Perubahan terbesar dalam kode etik yang baru ini, kata Nudirman, adalah keterikatan anggota dewan secara kode etik di situasi manapun. Sebelumnya, kode etik lama DPR hanya mengatur anggota dewan di dalam gedung. Kali ini, kode etik DPR bisa mengikat anggota dewan di dalam situasi masyarakat. "Anggota DPR harus ikut menjaga nama baik, citra, dan kewibawaan DPR," terang Nudirman.
Selain mengatur hal yang berkaitan dengan kredibilitas anggota serta dewan, rancangan Kode Etik itu juga memberikan penegasan mengenai aturan main perjalanan dinas anggota. Kode Etik itu, melarang anggota DPR membawa keluarga saat melakukan perjalanan dinas. "Tidak dapat membawa keluarga dalam suatu perjalanan dinas, kecuali dimungkinkan oleh paraturan perundang-undangan atau atas biaya sendiri," ujar Nudirman.
JAKARTA - Citra DPR sebagai lembaga negara pernah tercoreng oleh sejumlah kasus pelanggaran asusila. Hal itu yang nampaknya menjadi perhatian khusus
BERITA TERKAIT
- Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini
- Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
- Perempuan Bangsa Siap Go Public, Bukan Untuk NU Saja
- Paslon Muda Fenomenal di Cilegon, Robinsar-Fajar Kalahkan Petahana dan Ketua DPRD