Anggota DPR Diminta Klarifikasi Hasil Audit BPK
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat mengatakan, hasil audit investigatif Hambalang Tahap II yang dirilis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semakin mencoreng DPR. Apalagi, sambung Martin, saat ini sudah menjelang pemilihan umum (pemilu).
"Wajah DPR makin tercoreng," kata Martin di DPR, Jakarta, Senin (26/8).
Karenanya, Martin meminta ke-15 orang yang inisial namanya disebut dalam audit Hambalang harus memberikan klarifikasi. Sebab, mereka belum tentu terlibat dalam kasus itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi lanjut Martin, tidak perlu memanggil kelimabelas nama itu untuk dimintai klarifikasi. "Sebenarnya mereka bisa dengan inisiatif sendiri klarifikasi itu," kata anggota Dewan Pembina Partai Gerindra ini.
Ia menambahkan, dengan memberikan klarifikasi, anggota dewan dapat mengikuti pemilu dengan rasa percaya diri. "Kita (anggota dewan) bisa maju dalam pemilu dengan wajah lebih tegak karena tidak dipersepsikan sebagai lembaga korup yang mementingkan keinginan pribadi," kata Martin.
Seperti diketahui, hasil audit investigatif tahap kedua BPK terhadap pengerjaan proyek Hambalang menyebut 15 inisial nama anggota DPR yang meloloskan pengucuran dana ratusan miliar proyek Hambalang tanpa proses semestinya. Kelimabelas inisial anggota DPR dimaksud adalah MNS, RCA, HA, AHN, APPS, WK, KM, MI, JA, UA, MI, EHP, MY, MHD, dan HLS. (gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat mengatakan, hasil audit investigatif Hambalang Tahap II yang dirilis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB
- Masyarakat Bersatu dalam Doa, Dukung Kepemimpinan Lucianty-Syaparuddin untuk Muba Sejahtera