Anggota DPR Disebut Berkulit Badak Berhati Batu
Jumat, 05 November 2010 – 16:54 WIB
JAKARTA - Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI), Thamrin Amal Tamagola mengatakan, perilaku anggota DPR saat ini sudah tidak lagi dalam tahap membandel. "Mereka bukan membandel lagi, tapi sudah membadak. Kulitnya badak, hatinya batu," kata Thamrin, dalam diskusi dialetika demokrasi bertema "Studi Banding: Prosedur atau Kebutuhan Jalan-jalan", di press room DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (5/11).
Oleh karena hatinya (dari) batu, lanjut Thamrin, wajar saja jika suatu ketika masyarakat melempar mereka itu dengan batu-batu (kecil) yang berasal dari banjir bandang Wasior, Gunung Merapi, maupun Mentawai. Sementara, dikatakan telah membadak, kata Thamrin pula, karena saat bangsa dan negara ini tengah berduka ditimpa musibah bencana alam, yang mereka lakukan justru berpelesiran ke luar negeri dengan menggunakan uang rakyat. "Jadi itu, yang saya maksudkan membadak," tegasnya.
Baca Juga:
Studi banding DPR dan pemerintah ke luar negeri itu, lanjut Thamrin, adalah tradisi pejabat bangsa ini (yang) secara ramai-ramai menjarah uang rakyat, dan hanya bermanfaat bagi penjarah itu. Terkait rencana DPR untuk menata ulang kembali perihal kunker anggota dewan melalui mekanisme revisi UU MD3 dan Tata-tertib DPR, Thamrin menilai langkah itu tidak akan merubah perilaku anggota DPR.
"Ini bukan soal UU MD3, atau Tata-tertib DPR. Tapi lebih kepada urusan hati nurani anggota dewan. Problem anggota dewan kita saat ini adalah, hati nuraninya sudah kotor, bernajis!" tegas Thamrin.
JAKARTA - Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI), Thamrin Amal Tamagola mengatakan, perilaku anggota DPR saat ini sudah tidak lagi dalam tahap
BERITA TERKAIT
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah