Anggota DPR Diwajibkan Berjas Daripada Pakai Batik
Jumat, 28 Juni 2013 – 15:12 WIB

Anggota DPR Diwajibkan Berjas Daripada Pakai Batik
JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Badan Kehormatan (BK) DPR dan fraksi soal tingkat kehadiran anggota dewan dalam Rapat Paripurna. Dalam pertemuan itu, persoalan tingkat kehadiran diserahkan kepada fraksi.
"Fraksi masing-masing mengambil tindakan terhadap anggota dewan yang tidak memenuhi syarat kehadiran," ujar Marzuki di DPR, Jakarta, Jumat (28/6).
Selain membahas tingkat kehadiran, Marzuki juga mengaku mendiskusikan masalah pakaian. Anggota dewan diimbau hadir dalam Rapat Paripurna dengan mengenakan jas. "Ini pakaian nasional kita," ucap Marzuki.
Namun memang ada usulan lain yakni mengenakan batik pada saat Rapat Paripurna. Menurut Marzuki, saat ini batik bukanlah barang yang murah lagi. Karena itu, ia mengaku lebih memilih mengenakan jas.
JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Badan Kehormatan (BK) DPR dan fraksi soal tingkat kehadiran
BERITA TERKAIT
- Wamendagri Ribka Tegaskan Kabupaten Magetan Siap Laksanakan PSU
- Berkah Ramadan untuk CPNS & PPPK 2024, Kebahagiaan Sebenarnya
- Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Perluasan Kewenangan TNI Setelah Penembakan 3 Polisi di Lampung
- Perintah Mendagri kepada Pemda terkait Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Jelas
- GP Ansor Sebut RUU TNI Masih Sejalan dengan Semangat Reformasi
- Desakan Percepatan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024 Meluas, Perintah Menteri Rini Bikin Lega