Anggota DPR Diwajibkan Berjas Daripada Pakai Batik
Jumat, 28 Juni 2013 – 15:12 WIB

Anggota DPR Diwajibkan Berjas Daripada Pakai Batik
JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Badan Kehormatan (BK) DPR dan fraksi soal tingkat kehadiran anggota dewan dalam Rapat Paripurna. Dalam pertemuan itu, persoalan tingkat kehadiran diserahkan kepada fraksi.
"Fraksi masing-masing mengambil tindakan terhadap anggota dewan yang tidak memenuhi syarat kehadiran," ujar Marzuki di DPR, Jakarta, Jumat (28/6).
Selain membahas tingkat kehadiran, Marzuki juga mengaku mendiskusikan masalah pakaian. Anggota dewan diimbau hadir dalam Rapat Paripurna dengan mengenakan jas. "Ini pakaian nasional kita," ucap Marzuki.
Namun memang ada usulan lain yakni mengenakan batik pada saat Rapat Paripurna. Menurut Marzuki, saat ini batik bukanlah barang yang murah lagi. Karena itu, ia mengaku lebih memilih mengenakan jas.
JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Badan Kehormatan (BK) DPR dan fraksi soal tingkat kehadiran
BERITA TERKAIT
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia
- Desa Mukti Sari Memanfaatkan Limbah Ternak untuk Kemandirian Energi