Anggota DPR Diwajibkan Berjas Daripada Pakai Batik
Jumat, 28 Juni 2013 – 15:12 WIB
JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Badan Kehormatan (BK) DPR dan fraksi soal tingkat kehadiran anggota dewan dalam Rapat Paripurna. Dalam pertemuan itu, persoalan tingkat kehadiran diserahkan kepada fraksi.
"Fraksi masing-masing mengambil tindakan terhadap anggota dewan yang tidak memenuhi syarat kehadiran," ujar Marzuki di DPR, Jakarta, Jumat (28/6).
Selain membahas tingkat kehadiran, Marzuki juga mengaku mendiskusikan masalah pakaian. Anggota dewan diimbau hadir dalam Rapat Paripurna dengan mengenakan jas. "Ini pakaian nasional kita," ucap Marzuki.
Namun memang ada usulan lain yakni mengenakan batik pada saat Rapat Paripurna. Menurut Marzuki, saat ini batik bukanlah barang yang murah lagi. Karena itu, ia mengaku lebih memilih mengenakan jas.
JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Badan Kehormatan (BK) DPR dan fraksi soal tingkat kehadiran
BERITA TERKAIT
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas