Anggota DPR Dorong Keterbukaan CSR PT GAG Nikel Papua
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Robert Joppy Kardinal mendorong transparansi atas alokasi pembagian dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) terhadap PT GAG Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya (PBD).
Sikap Robert ini menyusul banyaknya aduan yang masuk dari masyarakat sekitar tambang yang merasa Program CSR perusahaan tambang yang berlokasi di Pulau Gag ini, tidak memberi dampak signifikan kepada kehidupan masyarakat Papua Barat Daya.
“Soal keterbukaan tentang dana CSR ini harus dibuka transparan. Karena patut diduga, alokasi dan penggunaan dana CSR ini tidak sesuai fakta di lapangan,” kata Robert di Kompleks Parlemen, Rabu (5/2).
RK-sapaan akrab Robert Kardinal mengingatkan, setiap perusahaan wajib menyisihkan dana perusahaannya untuk program tanggung jawab sosial.
Besaran dana CSR adalah minimal 2 sampai 4 persen dari total keuntungan yang diperoleh dalam setahun.
Besarnya anggaran dana CSR tersebut sesuai Peraturan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 47 tahun 2012 tentang TJSL.
“Setiap daerah juga mengeluarkan aturan seberapa besar dana CSR yang harus dikeluarkan, namun tidak melebihi 4 persen,” tegasnya.
RK mempertanyakan komitmen komitmen PT GAG Nikel dalam membangun ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas masyarakat dan lingkungan yang bermanfaat, sebagaimana diatur dalam UU PT.
RK-sapaan akrab Robert Kardinal mengingatkan, setiap perusahaan wajib menyisihkan dana perusahaannya untuk program tanggung jawab sosial
- Bentrokan Pendukung Paslon Pilkada Puncak Jaya: 7 Rumah Dibakar, 1 Nyawa Melayang
- Nippon Paint Percantik Vihara Sobhita Tridharma Cisauk
- Tolak MBG di Papua, Panglima OPM: Kami Tidak Segan Membakar dan Membunuh!
- Buruh Harian Lepas Desa Nifasi dapat Rumah dari CSR Kristalin Ekalestari
- Ibas: Perlukah Amandemen UUD 45 untuk Akomodasi Perkembangan Zaman?
- Rayakan Hari Pendidikan Internasional, Aplikasi PINTU Gelar Program CSR