Anggota DPR Dorong Keterbukaan CSR PT GAG Nikel Papua
Atas keluhan masyarakat Papua, politisi senior Fraksi Golkar ini mendesak PT GAG Nikel lebih transparan tekait alokasi dana CSR ini. Dia juga mendesak perusahaan lebih optimal lagi dalam memberdayakan masyarakat asli.
Tak kalah penting, perusahaan wajib melaksanakan Program Kemitraan dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara Dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan.
“Sebab kontraktor maupun pekerja saat ini semua dari luar (Papua Barat Daya). Banyak kok pelaku usaha maupun perusahaan daerah yang siap juga untuk bangun,” tegasnya.
Dan terakhir, dia meminta agar PT GAG Nikel lebih perhatian lagi kepada isu-isu lingkungan. Sebab apapun itu, dampak penambangan sudah tentu akan merusak lingkungan, tidak hanya hutan, tetapi juga laut.
"Dengan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) nikel mencapai 3 juta ton per tahun, tidak ada jaminan terhadap perbaikan lingkungan sehingga bukan hutan saja yang rusak, lautnya pun akan rusak,” katanya.
Sebagai tindaklanjut atas keluhan masyarakat Papua, RK memastikan akan sesegera mungkin melakukan pemantauan atas operasi kerja perusahaan yang bergerak di bidang usaha pertambangan nikel di Pulau Gag ini.
“Sebagai anggota Komisi IV DPR yang bermitra dengan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan bersama dengan pihak kementerian dan terkait lainnya,” pungkasnya. (dil/jpnn)
RK-sapaan akrab Robert Kardinal mengingatkan, setiap perusahaan wajib menyisihkan dana perusahaannya untuk program tanggung jawab sosial
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Bentrokan Pendukung Paslon Pilkada Puncak Jaya: 7 Rumah Dibakar, 1 Nyawa Melayang
- Nippon Paint Percantik Vihara Sobhita Tridharma Cisauk
- Tolak MBG di Papua, Panglima OPM: Kami Tidak Segan Membakar dan Membunuh!
- Buruh Harian Lepas Desa Nifasi dapat Rumah dari CSR Kristalin Ekalestari
- Ibas: Perlukah Amandemen UUD 45 untuk Akomodasi Perkembangan Zaman?
- Rayakan Hari Pendidikan Internasional, Aplikasi PINTU Gelar Program CSR