Anggota DPR Dorong Penciptaan Teknologi Blockchain Guna Dukung Industri Kripto

Anggota DPR Dorong Penciptaan Teknologi Blockchain Guna Dukung Industri Kripto
Anggota Komisi XI DPR Ahmad Najib Qodratulah. Foto: supplied

"Di antaranya regulasi mengenai pengaturan perdagangan kripto," jelas Najib.

Lebih lanjut, Najib mengungkapkan, pertumbuhan jumlah investor kripto di Indonesia saat ini tidak main-main. Mengacu data Kementerian Perdagangan RI tercatat terdapat kenaikan signifikan transaksi aset kripto di Indonesia yang mencapai angka Rp 556,53 triliun di tahun 2024 dari sebelumnya Rp 149,25 triliun di 2023.

"Tercatat ada kenaikan yang sangat signifikan (transaksi aset) dalam perdagangan di bursa kripto diantara Rp 149,25 triliun (2023) ke Rp 556, 53 triliun (2024)," ungkapnya.

Menurutnya, potensi besar tersebut mestinya dijadikan peluang oleh masyarakat dalam meningkatkan investasi atau transaksi kripto di masa yang akan datang.

"Sehingga sangat disayangkan kalau kemudian masyarakat tidak ikut serta dalam kegiatan tersebut," ujarnya.

Najib kembali menegaskan, agar bursa kripto semakin diminati masyarakat, para stakeholder terkait perlu kiranya membuat regulasi yang kredible.

"Pastikan regulasi yang efisien transparan dan menjamin perlindungan konsumen untuk menjamin kepercayaan publik," katanya. (rhs/jpnn)


Anggota DPR Ahmad Najib Qodratulah mengatakan penggunaan teknologi blockchain sangat penting dilakukan guna menciptakan era baru bagi industri kripto.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News