Anggota DPR Hanya Pion Penguasa Parpol
jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Irman Putrasidin mengatakan, hanya di UUD 1945 saja yang memuat pengaturan bahwa partai politik punya hak istimewa untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden. Sebab, negara-negara lain tidak punya konstitusi yang secara tegas menyebut bahwa capres harus diusung partai politik.
"Hanya di UUD 45 saja yang mengatur hanya partai politik yang berhak mengusung calon presiden dan calon wakil presiden. Di konstitusi negara-negara lainnya tidak setegas itu," kata Irman dalam diskusi bertema 'Apa yang Salah dengan Politik Kita: Sistem atau Perilaku' di Akbar Tandjung Institute, Jakarta, Rabu (30/10).
Menurutnya, pasal yang memroteksi hak istimewa bagi partai politik tersebut sekaligus memperlihatkan sikap bahwa negara tidak memercayai lembaga lain untuk memunculkan calon-calon pemimpin bangsa dan negara ini. Hanya saja, lanjutnya, kepercayaan negara tersebut belum bisa dijalankan secara baik oleh partai politik.
Irman pun merasa heran ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyebut partai politik menjadi bagian dari masalah bangsa. "Padahal yang ngomong itu juga Ketua umum partai politik," tegas Irman.
Dikatakannya pula, UUD 1945 sebenarnya juga memberi andil cukup besar terhadap perilaku politikus yang hanya menjadikan DPR sebagai tempat transit. Irman menambahkan, anggota DPR itu hanya kepanjangan tangan dari sembilan penguasa parpol.
"DPR itu hanya tempat singgah saja. Anggota DPR itu hanya pion-pion dari sembilan penguasa parpol. Terlalu gegabah kita menyerahkan nasib bangsa ini hanya kepada sembilan orang itu. Mereka itu tidak punya kepercayaan diri. Dikritik sedikit, juga takut," ujar Irman.(fas/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Irman Putrasidin mengatakan, hanya di UUD 1945 saja yang memuat pengaturan bahwa partai politik punya hak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wisuda ke-6 Matana University Siap Ciptakan Kampus Berinovasi
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan