Anggota DPR Ikut Tertawa, Bakal Diperiksa BK
Selasa, 15 Januari 2013 – 21:27 WIB

Anggota DPR Ikut Tertawa, Bakal Diperiksa BK
Dalam pernyataannya Daming menyebut bahwa pelaku perkosaan tidak perlu dihukum mati karena kedua-duanya menikmati.
Baca Juga:
Prakosa menyatakan, jika memang ada indikasi kuat pelanggaran kepatutan, maka pihaknya akan memanggil anggota Komisi III DPR. "Tidak menutup kemungkinan akan memanggil anggota Komisi Hukum," kata politisi PDI Perjuangan itu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (BK DPR) segera merespon insiden candaan soal pemerkosaan saat uji kepatutan dan kelayakan calon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Prabowo dan Pemimpin ASEAN Atur Strategi
- Peluang Pertemuan Mega-Prabowo Masih 50:50, Ray Rangkuti Singgung Hasrat Puan dan Dasco
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Keponakan Jadi Komisaris di BUMN, Surya Paloh Bilang Begini
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor