Anggota DPR Ikut Tertawa, Bakal Diperiksa BK
Selasa, 15 Januari 2013 – 21:27 WIB
Dalam pernyataannya Daming menyebut bahwa pelaku perkosaan tidak perlu dihukum mati karena kedua-duanya menikmati.
Baca Juga:
Prakosa menyatakan, jika memang ada indikasi kuat pelanggaran kepatutan, maka pihaknya akan memanggil anggota Komisi III DPR. "Tidak menutup kemungkinan akan memanggil anggota Komisi Hukum," kata politisi PDI Perjuangan itu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (BK DPR) segera merespon insiden candaan soal pemerkosaan saat uji kepatutan dan kelayakan calon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua MRP Papua Barat Daya: Jangan Golput, Pastikan Pesta Demokrasi Aman dan Lancar
- Fisip UPNVJ Bahas Masa Depan Jakarta setelah Ibu Kota Pindah
- Jeffry Rahawarin-Abdul Keliobas Disebut Pemimpin Baik untuk Maluku Rumah Besar yang Sejahtera
- Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 Digelar di Rohil
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing