Anggota DPR Ikut Tertawa, Bakal Diperiksa BK

Anggota DPR Ikut Tertawa, Bakal Diperiksa BK
Anggota DPR Ikut Tertawa, Bakal Diperiksa BK
Dalam pernyataannya Daming menyebut bahwa pelaku perkosaan tidak perlu dihukum mati karena kedua-duanya menikmati.

Prakosa menyatakan, jika memang ada indikasi kuat pelanggaran kepatutan, maka pihaknya akan memanggil anggota Komisi III DPR. "Tidak menutup kemungkinan akan memanggil anggota Komisi Hukum," kata politisi PDI Perjuangan itu. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (BK DPR) segera merespon insiden candaan soal pemerkosaan saat uji kepatutan dan kelayakan calon


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News