Anggota DPR Ini Dorong Revisi UU Cegah Pilkada Serentak Berantakan

Anggota DPR Ini Dorong Revisi UU Cegah Pilkada Serentak Berantakan
Anggota DPR Ini Dorong Revisi UU Cegah Pilkada Serentak Berantakan

Namun, Arwani mengungkapkan, hal itu belum bisa diterapkan dalam pelaksanaan pilkada serentak pada Desember 2015.

"Yang sekarang mau tidak mau karena norma-norma yang ada di dalam regulasi kita seperti itu, memang penundaan atau  pada pilkada berikutnya," tandasnya.(gil/jpnn)


JAKARTA - ‎Anggota Komisi II DPR, Muhamad Arwani Thomafi mengatakan, perlu ada revisi terhadap Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News