Anggota DPR Ini Dorong Revisi UU Cegah Pilkada Serentak Berantakan
Sabtu, 08 Agustus 2015 – 15:19 WIB

Anggota DPR Ini Dorong Revisi UU Cegah Pilkada Serentak Berantakan
Namun, Arwani mengungkapkan, hal itu belum bisa diterapkan dalam pelaksanaan pilkada serentak pada Desember 2015.
"Yang sekarang mau tidak mau karena norma-norma yang ada di dalam regulasi kita seperti itu, memang penundaan atau pada pilkada berikutnya," tandasnya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Muhamad Arwani Thomafi mengatakan, perlu ada revisi terhadap Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya