Anggota DPR Ini Dorong Revisi UU Cegah Pilkada Serentak Berantakan
Sabtu, 08 Agustus 2015 – 15:19 WIB
Namun, Arwani mengungkapkan, hal itu belum bisa diterapkan dalam pelaksanaan pilkada serentak pada Desember 2015.
"Yang sekarang mau tidak mau karena norma-norma yang ada di dalam regulasi kita seperti itu, memang penundaan atau pada pilkada berikutnya," tandasnya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Muhamad Arwani Thomafi mengatakan, perlu ada revisi terhadap Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga