Anggota DPR Ini Menyoroti Rencana Revisi PP 109/2012, Tegas

Selain itu, dia juga menegaskan, bahwa proses pembentukan peraturan pemerintah pada revisi PP 109/2012 perlu dipertanyakan.
Pihaknya sebagai salah satu pemangku kepentingan utama merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses pembahasan, dan keputusan perlu adanya revisi diambil secara sepihak.
Sulami merasa bagai dianaktirikan oleh pemerintah, karena walau industri rokok yang diwakilinya memiliki kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara, namun juga dipojokan dengan berbagai aturan-aturan yang eksesif.
“Sama seperti banyak industri lain di tanah air, industri rokok merupakan industri yang legal dengan kontribusi yang juga signifikan, tetapi kenapa seperti tidak ada keberpihakan dari pemerintah, justru yang ada tekanan bertubi-tubi,” imbuhnya.(fri/jpnn)
Anggota Komisi VII DPR Abdul Kadir Karding ikut menyoroti tajam rencana revisi PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Mengintegrasikan Trisakti Soekarno Dalam Kebijakan Pengelolaan Ruang Udara