Anggota DPR Ini Minta Syarat Vaksin Booster untuk Mudik Dibatalkan, Begini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Irwan meminta pemerintah membatalkan aturan vaksin booster sebagai syarat untuk Mudik Lebaran 2022.
Menurut Irwan, vaksin booster yang dijadikan syarat Mudik oleh pemerintah akan memberatkan masyarakat.
"Lebih baik dibatalkan rencana itu. Vaksin pertama saja belum beres, masa, rakyat diharuskan booster sebagai syarat perjalanan," ujar Irwan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kanis (24/3).
Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim itu bahkan menyebut kebijakan pemerintah tersebut sama halnya melarang masyarakat untuk Mudik Lebaran 2022.
Sementara, dia menilai kasus Covid-19 saat ini sudah jauh menurun dibandingkan angka pada tahun 2021 lalu.
.
"Konsistensi pemerintah sangat buruk, itu yang membuat masyarakat tidak percaya dengan kebijakan pemerintah," kata politikus asal Kalimantan Timur itu
Wakil Sekretaris Fraksi Demokrat DPR RI itu pun mengatakan aturan Mudik Lebaran 2022 seharusnya bisa lebih sederhana.
Politikus yang beken disapa dengan panggilan Irwan Fecho itu mengusulkan ketentuan bagi masyarakat yang ingin Mudik Lebaran cukup syarat 2 kali vaksin dengan protokol kesehatan ketat.
Syarat itu menurutnya bisa diterapkan secara ketat pada perjalanan menggunakan transportasi udara, laut, dan darat.
Anggota DPR RI Irwan Fecho minta pemerintah batalkan syarat vaksin booster untuk Mudik Lebaran 2022. Syaratnya cukup begini saja.
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab