Anggota DPR Ini Sampai Rogoh Kocek Sendiri Demi Promosikan Tax Amnesty
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengaku semua kegiatan sosialisasi Undang-Undang Pengampunan Pajak yang dia lakukan atas biaya sendiri.
"Saya ikut beberapa kali sosialisasi tax amnesty. Memangnya dibayar? Kagak!," kata Misbakhun, di pressroom DPR, Senayan Jakarta, Kamis (1/9).
Untuk sosialisasi UU tersebut lanjut politikus Partai Golkar itu, dia antara lain sudah jalan ke Medan, Surabaya dan beberapa tempat di Jakarta. "Itu semua bayar sendiri biaya yang ditimbulkan untuk sosialisasi tax amnesty ini," tegasnya.
Dari awal imbuhnya, Sekjen Kementerian Keuangan dan Sekjen DPR selalu mengingatkan, tidak ada dana sosialisasi tax amnesty. "Semua biaya tanggung sendiri," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengaku semua kegiatan sosialisasi Undang-Undang Pengampunan Pajak yang dia lakukan atas biaya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sudah Ada Kabar Gembira untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Alhamdulillah
- Bikin Malu Polri, Oknum Polisi di Kupang Menipu Hingga Rp 400 Juta
- Tidak Bisa Mendaftar PPPK 2024, Ratusan Honorer Mengalami Februari Kelabu
- Penyebab Kebakaran Kios Bubur Terungkap, Pemilik Rugi Rp 110 Juta
- Polisi Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Penggelapan Aset Pailit
- Menteri Imipas: Informasi Pungli dari Kedubes RRT jadi Momentum Untuk Berbenah