Anggota DPR Ini Sampai Rogoh Kocek Sendiri Demi Promosikan Tax Amnesty
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengaku semua kegiatan sosialisasi Undang-Undang Pengampunan Pajak yang dia lakukan atas biaya sendiri.
"Saya ikut beberapa kali sosialisasi tax amnesty. Memangnya dibayar? Kagak!," kata Misbakhun, di pressroom DPR, Senayan Jakarta, Kamis (1/9).
Untuk sosialisasi UU tersebut lanjut politikus Partai Golkar itu, dia antara lain sudah jalan ke Medan, Surabaya dan beberapa tempat di Jakarta. "Itu semua bayar sendiri biaya yang ditimbulkan untuk sosialisasi tax amnesty ini," tegasnya.
Dari awal imbuhnya, Sekjen Kementerian Keuangan dan Sekjen DPR selalu mengingatkan, tidak ada dana sosialisasi tax amnesty. "Semua biaya tanggung sendiri," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengaku semua kegiatan sosialisasi Undang-Undang Pengampunan Pajak yang dia lakukan atas biaya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya