Anggota DPR Ini Sampai Rogoh Kocek Sendiri Demi Promosikan Tax Amnesty
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengaku semua kegiatan sosialisasi Undang-Undang Pengampunan Pajak yang dia lakukan atas biaya sendiri.
"Saya ikut beberapa kali sosialisasi tax amnesty. Memangnya dibayar? Kagak!," kata Misbakhun, di pressroom DPR, Senayan Jakarta, Kamis (1/9).
Untuk sosialisasi UU tersebut lanjut politikus Partai Golkar itu, dia antara lain sudah jalan ke Medan, Surabaya dan beberapa tempat di Jakarta. "Itu semua bayar sendiri biaya yang ditimbulkan untuk sosialisasi tax amnesty ini," tegasnya.
Dari awal imbuhnya, Sekjen Kementerian Keuangan dan Sekjen DPR selalu mengingatkan, tidak ada dana sosialisasi tax amnesty. "Semua biaya tanggung sendiri," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengaku semua kegiatan sosialisasi Undang-Undang Pengampunan Pajak yang dia lakukan atas biaya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kepala BKN Sebut Penataan Honorer Terakhir Tahun Ini, Fokuskan Fresh Graduate, Gawat!
- IKA UII Bantu Pemprov DKI Tangani Korban Banjir Jakarta
- BAZNAS Sesalkan Penggunaan Kode "Zakat" dalam Kasus Korupsi LPEI
- Sandiaga Uno: SI IKLAS jadi Awal Kebangkitan Ekonomi
- Kapolri Paparkan Persiapan Pengamanan Lebaran 2025 ke Budi Gunawan
- Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi dalam Penanganan Kasus Besar