Anggota DPR Inisial B Dilaporkan Istri ke MKD, Buntut Kasus KDRT
![Anggota DPR Inisial B Dilaporkan Istri ke MKD, Buntut Kasus KDRT](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2016/12/25/1d97a357252d20d92c9caad4fedfe3b8.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Seorang anggota DPR berinisial B yang diduga dari Fraksi PKS dilaporkan M, 34, istrinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Senin (22/5).
Pengacara sang istri, Srimiguna mengatakan kliennya mengadukan B atas dugaan melanggar etika moral sebagai anggota dewan.
"Hari ini kami melaporkan dan laporan kami baru saja diterima, ini tadi baru diterima," kata dia ditemui setelah melayangkan laporan ke MKD, Jakarta, Senin.
Namun, Srimiguna tidak memerinci pasal yang membuat B diduga melanggar etik kedewanan, sehingga dilaporkan ke MKD.
Dia hanya menyebut B diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada M sehingga diadukan ke MKD.
"Suaminya itu anggota dewan, karena anggota dewan, maka kami lihat akhirnya sama-sama, minta supaya klien kami agar kami melakukan pengaduan ke MKD DPR RI," ujar Srimiguna.
Selain ke MKD, dia juga menyebutkan M telah melaporkan dugaan KDRT ke Polrestabes Bandung pada April 2023.
Namun, kata Srimiguna, penyelidikan kasus KDRT oleh B dilimpahkan ke Bareskrim Polri karena perkara kekerasan terjadi di tiga wilayah.
Seorang anggota DPR berinisial B yang diduga dari Fraksi PKS dilaporkan M, 34, istrinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan KDRT, Senin (22/5).
- Fraksi PKS: Parlemen Uni Eropa Harus Gunakan Kekuatannya Mendukung Palestina Merdeka
- Anggota DPR Sebut Honorer Beban Negara, Nur Baitih: Keterlaluan Sekali
- Anggota DPR Apresiasi Hasil Banding Kejaksaan di Perkara Harvey Moeis
- Anggota DPR Ini Ingin Pembangunan IKN Jalan Terus
- Fraksi PKS Mendukung Penuh Semua Aliansi Global untuk Menghentikan Penjajahan Israel Atas Palestina
- Aliansi Mahasiswa Peduli Senayan Minta MKD Copot Nurdin Halid dari Pimpinan Komisi VI