Anggota DPR jadi Tersangka Suap, Azis: Jangan Digeneralisir!

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin menilai kasus tertangkap tangan anggota Komisi IV DPR Adriansyah membuat DPR kembali menjadi sorotan publik. Namun, Aziz memandang bahwa kasus tersebut merupakan perbuatan individu. Karena itu, sikap Adriansyah sama sekali tidak mewakili perilaku anggota dewan secara keseluruhan.
"Jangan digeneralisir. Ini institusi DPR. Sementara yang melakukan perbuatan adalah oknum," kata Aziz.
Dia menilai dengan tertangkapnya Adriansyah melalui tangkap tangan, secara prosedur kasus yang menimpa politisi PDIP itu sudah masuk penyidikan. Dalam arti, KPK sudah memiliki alat bukti yang cukup untuk mentersangkakan Adriansyah. Karena itulah, DPR selaku lembaga politik tidak bisa ikut campur dalam proses penyidikan itu.
"DPR dalam hal ini komisi III tidak ingin terlibat ranah yang sudah masuk pro justicia. Komisi III menjaga koridor masing-masing kewenangan institusi," ujar Wakil Ketua Umum Partai Golongan Karya kubu Aburizal Bakrie itu.(gun/bay/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin menilai kasus tertangkap tangan anggota Komisi IV DPR Adriansyah membuat DPR kembali menjadi sorotan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah